Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2024.

"Saat ini, badan ad hoc KPU masih melakukan update data di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Potensi perubahan data pemilih masih ada," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun Izza Kustiarti di Madiun, Selasa.

Dengan proses pemutakhiran data pemilih tersebut, katanya, maka Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kota Madiun belum final. Jumlah data pemilih yang memiliki hak pilih berpotensi berubah dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU setempat.

Adapun proses pemutakhiran data akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 21 Juni 2023.

Izza menjelaskan potensi perubahan DPS terjadi karena adanya pergerakan data penduduk yang cukup dinamis. Mulai ada yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, hingga pemilih yang masuk maupun purnawirawan TNI dan Polri. Tak hanya itu, perubahan data yang paling terlihat terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Ia mengatakan di Lapas Kelas I Madiun, misalnya ada penambahan jumlah TPS. Semula tiga menjadi empat TPS. Penambahan tersebut menyesuaikan jumlah petugas lapas maupun warga binaan yang bertambah.

Dia mengatakan pemutakhiran data dilakukan KPU untuk meminimalkan potensi pemilih ganda. Sinkronisasi tersebut akan berlangsung sebelum pihaknya memastikan data terakhir menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023.

Izza meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan perubahan data pemilih ke KPU, khususnya warga yang belum tercatat sebagai pemilih sehingga potensi pemilih yang terlewat atau ketinggalan dapat diminimalkan.

Sesuai data, paparnya, DPSHP untuk Kota Madiun saat ini sebanyak 154.151 pemilih yang terdiri atas 74.800 pemilih laki-laki dan 79.351 pemilih perempuan.

Selain itu, ada sebanyak 583 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan, baik reguler maupun khusus. Perinciannya, sebanyak 176 TPS di Kecamatan Manguharjo, 163 TPS di Kartoharjo, dan 244 TPS di Taman.

"Informasi sementara, perubahan data pemilih masih akan terjadi meski sudah ditetapkan DPT, yakni di DPT tambahan (DPTb). Namun, untuk pelaksanaannya masih menunggu teknis dari KPU RI," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023