Komisi D DPRD Kota Surabaya dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat percepat pembahasan untuk menyelesaikan Raperda Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir di Surabaya, Selasa, mengatakan, tim pansus dan Baznas menyelaraskan dengan program Pemerintah Kota Surabaya tentang penanggulangan kemiskinan.
"Dari penjelasan Baznas tadi ternyata memang banyak program-program yang searah dengan visi misinya Pemkot Surabaya," kata Sekretaris Komisi D Bidang Sosial DPRD Surabaya ini.
Menurutnya, informasi dari Baznas sangat dibutuhkan dalam mendukung raperda tersebut dengan tujuan agar nantinya berbagai program baik dari Pemerintah Kota Surabaya maupun Baznas dapat disinergikan.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak akan ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehingga lebih tepat sasaran.
Akma mencontohkan, seperti adanya program bedah rumah, pembuatan jamban, pemberian bantuan seperti kursi roda dan kaki palsu untuk disabilitas, hingga pelunasan biaya sekolah untuk pengambilan ijazah akan dapat tertangani dengan baik jika terdapat sinergi yang baik antara Pemkot dan Baznas.
Baca juga: Pemkot-Baznas tebus 529 ijazah pelajar SMA/SMK swasta se-Surabaya
Lebih jauh, Akma juga mengungkapkan, dengan adanya Raperda ini, nantinya akan ada sinkronisasi baik dari dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini bertujuan agar program-program yang akan dijalankan akan menjadi lebih tepat sasaran.
"Jadi nanti satu pintu karena dia link ke setiap dinas jadi lebih mudah lagi dan tidak ada lagi yang salah sasaran," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Raperda yang ada telah memuat sekitar 30-40 pasal. Akma mentargetkan, Raperda ini akan mampu terselesaikan oleh tim Pansus akhir bulan Juni ini.
Dengan adanya Raperda ini diharapkan Kota Surabaya akan zero miskin ekstrem. Selain itu, dalam raperda ini juga akan dibahas tentang bagaimana skema untuk mengangkat masyarakat Surabaya lepas dari garis kemiskinan.
Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat ini, Pansus akan mengundang bagian hukum dan dinas terkait untuk mematangkan pasal demi pasal yang ada dalam Raperda tersebut. Ia berharap dengan adanya Raperda ini mampu mensejahterakan warga Surabaya ke depan.
"Intinya Surabaya lebih sejahtera di tahun-tahun ke depan," katanya.
Ketua Baznas Kota Surabaya Mohammad Hamzah sebelumnya mengatakan, dalam RDP ini Baznas Kota Surabaya telah memberikan berbagai usulan yang dapat dijadikan acuan Pansus dalam bekerja menyelesaikan Raperda.
"Usulan sudah beberapa secara catatan tapi mungkin mereka dari DPRD Komisi D khususnya di pansus ini minta secara tertulis mungkin ada tambahan lagi, tadi sudah banyak diskusi, tapi mungkin nanti ada penguatan lagi di pasal-pasal tertentu," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023