Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pusat perbelanjaan di kota ini, setelah adanya aduan soal temuan jajanan yang sudah kedaluwarsa.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat. Ternyata, aduan itu dari manajemen benar dan saat ini semua yang di display sudah ditarik," kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri Dwi Sunaryati di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, aduan yang masuk adalah temuan camilan yang ternyata masa kedaluwarsanya sudah berakhir. Produk itu masih ada di display yang dijual.
Dari keterangan manajemen, produk itu sebenarnya sudah ditarik, namun dimungkinkan masih ada yang tertinggal. Ada 34 produk dan masih ada satu. Saat ini, produk tersebut sudah dimusnahkan.
"Tadi sudah dimusnahkan dan kami saksikan pemusnahannya. Untuk selanjutnya, kami sampaikan ke manajemen hati-hati dengan selalu memeriksa barang. Untuk barang yang sudah ditarik jangan sampai ada yang ketinggalan," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau agar manajemen juga teliti soal masa kedaluwarsa. Masih ditemukan produk yang tulisan masa kedaluwarsanya di produk tidak dicantumkan satu per satu. Walaupun di kardus besar sudah ada tanggal kedaluwarsanya, harusnya di kemasan produk juga ditulis.
"Kami imbau barang terutama untuk makanan ada labelnya sehingga masyarakat tidak mempertanyakan. Produk UMKM yang tulisan masa kedaluwarsa juga harus jelas. Di belakang warna gelap sehingga tidak kelihatan," kata dia.
Pihaknya mengungkapkan, adanya tulisan masa kedaluwarsa juga bentuk perlindungan bagi konsumen. Mereka berhak mendapatkan produk yang baik dengan kualitas yang terjamin, sehingga barang yang dikonsumsi pun juga aman untuk kesehatan.
Ia juga menambahkan, pemerintah hanya memberikan imbauan dan tidak ada ada sanksi lain. Hal itu merupakan bentuk teguran atas kelalaian yang dilakukan oleh manajemen.
"Ada kelalaian dan karena mereka sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, tapi masih ada satu barang yang ketinggalan untuk ditarik. Di berita acara sudah ditarik. Untuk kami, sifatnya pembinaan, ada kelalaian dan kami bina," kata dia.
Dalam kegiatan itu, selain dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, juga ada perwakilan dari Loka POM di Kabupaten Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, serta satuan terkait lainnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat. Ternyata, aduan itu dari manajemen benar dan saat ini semua yang di display sudah ditarik," kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri Dwi Sunaryati di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, aduan yang masuk adalah temuan camilan yang ternyata masa kedaluwarsanya sudah berakhir. Produk itu masih ada di display yang dijual.
Dari keterangan manajemen, produk itu sebenarnya sudah ditarik, namun dimungkinkan masih ada yang tertinggal. Ada 34 produk dan masih ada satu. Saat ini, produk tersebut sudah dimusnahkan.
"Tadi sudah dimusnahkan dan kami saksikan pemusnahannya. Untuk selanjutnya, kami sampaikan ke manajemen hati-hati dengan selalu memeriksa barang. Untuk barang yang sudah ditarik jangan sampai ada yang ketinggalan," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau agar manajemen juga teliti soal masa kedaluwarsa. Masih ditemukan produk yang tulisan masa kedaluwarsanya di produk tidak dicantumkan satu per satu. Walaupun di kardus besar sudah ada tanggal kedaluwarsanya, harusnya di kemasan produk juga ditulis.
"Kami imbau barang terutama untuk makanan ada labelnya sehingga masyarakat tidak mempertanyakan. Produk UMKM yang tulisan masa kedaluwarsa juga harus jelas. Di belakang warna gelap sehingga tidak kelihatan," kata dia.
Pihaknya mengungkapkan, adanya tulisan masa kedaluwarsa juga bentuk perlindungan bagi konsumen. Mereka berhak mendapatkan produk yang baik dengan kualitas yang terjamin, sehingga barang yang dikonsumsi pun juga aman untuk kesehatan.
Ia juga menambahkan, pemerintah hanya memberikan imbauan dan tidak ada ada sanksi lain. Hal itu merupakan bentuk teguran atas kelalaian yang dilakukan oleh manajemen.
"Ada kelalaian dan karena mereka sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, tapi masih ada satu barang yang ketinggalan untuk ditarik. Di berita acara sudah ditarik. Untuk kami, sifatnya pembinaan, ada kelalaian dan kami bina," kata dia.
Dalam kegiatan itu, selain dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, juga ada perwakilan dari Loka POM di Kabupaten Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, serta satuan terkait lainnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023