Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Jawa Timur mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku usaha mikro di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Diah Kuswardani mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

"Layanan ini agar UMKM bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga," ujar Diah di Madiun, Jumat.

Ia menjelaskan, pihaknya menggandeng banyak dinas dalam memberikan pelayanan jemput bola tersebut. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan.

"Untuk Dinkes, tujuannya agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalan dan BPOM," katanya.

Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.

Diah menambahkan, tahun 2023 ini ada lima desa yang menjadi sasaran kegiatan layanan jemput bola tersebut. Yakni, Desa Sidorejo, Desa Tempursari, dan Desa Bantengan di Kecamatan Wungu, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, dan Desa Bajulan Kecamatan Saradan.

"Layanan ini sesuai permintaan desa. Jadi pihak desa yang mengajukan, rata-rata tiap desa yang mengajukan ada sekitar 45-50 UMKM yang ikut mengurus perizinan," katanya.

Diah berharap, layanan tersebut bisa memudahkan para pelaku usaha mikro, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023