Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menugaskan sebanyak 436 personel jajarannya untuk menjadi anggota Polmas (Polisi Masyarakat) sebagai "Polisi RW" atau Polisi Rukun Warga di wilayah hukumnya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan sesuai namanya Polisi RW akan bertugas di tingkat RW dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polisi RW merupakan program Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) sebagai wujud Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," ujar AKBP Agus setelah pengukuhan Polisi RW di halaman Mapolres Madiun Kota, Rabu.

Menurut dia, Polisi RW harus mengetahui setiap permasalahan di wilayah kerjanya. Tak terkecuali potensi dan kerawanan yang mengarah pada permasalahan di permukaan.

Polisi RW harus bisa mengkomunikasikan potensi masalah tersebut dengan baik. Harapannya, permasalahan bisa diselesaikan sebelum meluas.

"Kalau belum bisa diselesaikan, Polisi RW akan menjadi penghubung untuk diteruskan ke tingkat polres. Tetapi tentu saja harapan kami hal-hal itu bisa dicegah dan tidak sampai meluas," katanya.

Kapolres menambahkan Polisi RW tidak bekerja sendiri. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, ia akan bersinergi dengan instansi terkait. Mulai Lurah, RT, dan RW juga Babinsa dan  yang ada di wilayah kelurahan atau desa.

Kapolres menyebut hadirnya Polisi RW bukan lalu menggantikan peran Bhabinkamtibmas. Namun, semakin melengkapi untuk memaksimalkan tugas.

"Kalau Babinsa/Bhabinkamtibmas lingkupnya kelurahan atau desa, ini diperkecil lagi di tingkat RW. Harapannya, semakin memaksimalkan upaya polisi bersama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya menerangkan.

Sementara, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto yang hadir dalam pengukuhan sangat mengapresiasi dibentuknya Polisi RW tersebut. Hal itu tentu saja akan semakin mengoptimalkan upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sekda berharap setiap permasalahan di masyarakat bisa dicegah sedini mungkin dengan hadirnya petugas polisi di tiap RW tersebut.

"Tentu saja ini baik sekali. Khususnya dalam upaya menjaga Kamtibmas. Potensi permasalahan bisa dideteksi sedini mungkin untuk bisa dilakukan upaya-upaya pencegahan," kata Soeko.

Adapun pengukuhan Polisi RW ditandai dengan pemasangan rompi dan ban lengan kepada perwakilan Polisi RW yang dilakukan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus dan juga Sekda Soeko.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023