Surabaya - Kepolisian Polisi Daerah (Polda) Jatim mulai memberlakukan Pengamanan Objek Vital VIP di Kota Surabaya khususnya di instansi pemerintahan dan DPRD pada awal September 2011. "Tugas kami bukan patroli tapi lebih pada pengamanannnya, yakni mengatur dan membantu pengamanan untuk pelaksanaan di DPRD Surabaya mulai September atau setelah Lebaran," kata Kasubdit Lembaga Keamanan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jatim AKBP Yusuf Sudarmojo saat menggelar sosialisasi Pengamanan Objek Vital di DPRD Surabaya, Kamis. Menurut dia, untuk daerah lain di Indonesia, Yusuf mengatakan sebagian besar sudah dilaksanakan. Bahkan sejumlah kantor pemerintahan, rumah dinas beserta pejabatnya sudah dilakukan pengamanan. Selain di Pemkot dan DPRD, lanjut dia, pihaknya juga melayangkan surat pemberitahuan pengamanan objek vital ke DPRD Jatim dan Gubernur Jatim. Menurut dia, pengamanan objek vital tersebut mengacu pada Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan obyek vital nasional. Obyek vital sendiri merupakan kawasan atau lokasi, bagian, instalasi, usaha yang menyangkut hidup orang bayak, kepentingan negara/sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Berhubung petugas pengamanan objek vital di Surabaya hanya 106 personel, lanjut dia, maka pihaknya meminta bantuan dari petugas keamanan di masing-masing instansi pemerintahan. "Personel kami terbatas sehingga perlu bantuan. Tugas kami mengamankan pejabat dan lembaganya," ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat soal pengamanan objek vital itu. Pengamanan tersebut juga berlaku di rumah dinas pejabat. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya Agus Santoso mengatakan bahwa pengamanan objek vital di DPRD sangat diperlukan, mengingat banyaknya tamu yang datang dan pergi setiap harinya di gedung rakyat tersebut. "Pengamanan ini perlu agar kondisi di DPRD Surabaya tetap nyaman. Selain itu, agar tidak ada tamu tanpa identitas yang jelas bisa nyelonong masuk. DPRD memang rumah rakyat, tapi bukan berarti semua orang bisa masuk dengan mengatasnamakan rakyat. Rakyat yang mana itu," katanya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011