Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, siap membagikan bendera Merah Putih menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Pembagian bendera Merah Putih.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan Apriyanto mengemukakan seluruh OPD memang dianjurkan untuk ikut serta dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara masif mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Agustus 2023.
"Gerakan pembagian bendera Merah Putih ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pemkot, melainkan juga organisasi kemasyarakatan, partai politik, swasta serta elemen masyarakat lainnya. Siapapun itu, bisa ikut serta dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 dengan ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," katanya di Kediri, Sabtu.
Bagus juga menambahkan saat membagikan bendera Merah Putih, OPD di lingkup Pemkot Kediri diwajibkan untuk melaporkan ke Kesbangpol Kota Kediri dengan menyertakan foto atau video saat pembagian bendera tersebut.
"Dokumentasi foto atau video ini sebagai bukti bahwa OPD dan elemen masyarakat di Kota Kediri telah ikut serta dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih. Dokumentasi ini nantinya akan kami laporkan dan kirimkan ke pemerintah provinsi dan Kemendagri," kata dia.
Bagus berharap dengan ikut andil dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih ini, peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Kota Kediri nantinya akan semakin terasa dan meriah, serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dan tidak mengibarkan bendera Merah Putih.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah melakukan sosialisasi tentang gerakan pembagian bendera Merah Putih.
Pemerintah menegaskan pembagian bendera Merah Putih memang pas kebetulan di tahun politik. Walaupun ada banyak bendera, ada satu bendera yang mempersatukan dan mengikat semua, yaitu bendera Merah Putih.
"Kita boleh berbeda-beda, boleh berpartai politik, boleh memilih Presiden dan Wapres, Gubernur dan Wagub, Bupati/Wali Kota dan wakilnya serta DPR sesuai keinginan, tapi perlu diingat pada titik tertentu kita berada pada satu kesatuan dan diikat sebuah simbol kita bersama yaitu Bendera Merah Putih," kata Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar saat sosialisasi secara daring.
Bahtiar juga mengatakan bahwa gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini telah sukses digelar pada bulan Agustus 2022 kemarin.
Di tahun kedua ini, dirinya berharap gerakan ini bisa lebih sukses lagi, lebih meriah dengan kegiatan yang lebih melembaga di masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan Apriyanto mengemukakan seluruh OPD memang dianjurkan untuk ikut serta dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara masif mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Agustus 2023.
"Gerakan pembagian bendera Merah Putih ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pemkot, melainkan juga organisasi kemasyarakatan, partai politik, swasta serta elemen masyarakat lainnya. Siapapun itu, bisa ikut serta dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 dengan ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," katanya di Kediri, Sabtu.
Bagus juga menambahkan saat membagikan bendera Merah Putih, OPD di lingkup Pemkot Kediri diwajibkan untuk melaporkan ke Kesbangpol Kota Kediri dengan menyertakan foto atau video saat pembagian bendera tersebut.
"Dokumentasi foto atau video ini sebagai bukti bahwa OPD dan elemen masyarakat di Kota Kediri telah ikut serta dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih. Dokumentasi ini nantinya akan kami laporkan dan kirimkan ke pemerintah provinsi dan Kemendagri," kata dia.
Bagus berharap dengan ikut andil dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih ini, peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Kota Kediri nantinya akan semakin terasa dan meriah, serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dan tidak mengibarkan bendera Merah Putih.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah melakukan sosialisasi tentang gerakan pembagian bendera Merah Putih.
Pemerintah menegaskan pembagian bendera Merah Putih memang pas kebetulan di tahun politik. Walaupun ada banyak bendera, ada satu bendera yang mempersatukan dan mengikat semua, yaitu bendera Merah Putih.
"Kita boleh berbeda-beda, boleh berpartai politik, boleh memilih Presiden dan Wapres, Gubernur dan Wagub, Bupati/Wali Kota dan wakilnya serta DPR sesuai keinginan, tapi perlu diingat pada titik tertentu kita berada pada satu kesatuan dan diikat sebuah simbol kita bersama yaitu Bendera Merah Putih," kata Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar saat sosialisasi secara daring.
Bahtiar juga mengatakan bahwa gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini telah sukses digelar pada bulan Agustus 2022 kemarin.
Di tahun kedua ini, dirinya berharap gerakan ini bisa lebih sukses lagi, lebih meriah dengan kegiatan yang lebih melembaga di masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023