Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi percontohan atau pilot project Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Kementerian PAN-RB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 21 pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkan Mal Pelayanan Publik Digital, di Banyuwangi, 11-12 Mei 2023.
"Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang banyak menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa saat menghadiri Bimbingan Teknis di Banyuwangi, Jumat.
Selain itu, katanya, Banyuwangi juga menjadi pionir transformasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan dan juga menjadi percontohan dalam digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital. Oleh karena itu, lanjut Diah, Banyuwangi dijadikan percontohan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.
Ia mengaku bahwa MPP Digital Nasional bakal menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses.Dua jenis layanan yang akan diintegrasikan yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.
"Ke depan kami tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan masing-masing pemerintah daerah," kata Diah.
Ia juga menyampaikan MPP Digital ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kependudukan, sistem MPP digital didukung oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara untuk layanan kesehatan, MPP Digital dimudahkan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK milik Kementerian Kesehatan. Dengan adanya MPP Digital, pelayanan bidang kesehatan bisa lebih cepat mengeluarkan surat izin praktik dokter, bidan, dan layanan lainnya.
"MPP Digital menjadi opsi untuk masyarakat mendapat layanan. Tidak serta merta menutup semua akses pelayanan manual. Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Di Banyuwangi sendiri saat ini Mal Pelayanan Publik telah melayani 247 jenis pelayanan dalam satu atap. Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PUDAM, pelayanan izin terkait kendaraan, pembayaran retribusi daerah, pelayanan pertanahan, BPOM, pengurusan paspor, dan lainnya.
Sementara untuk MPP Digital, warga bisa mengakses pelayanan publik melalui satu aplikasi "Smart Kampung Banyuwangi". Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan "Mal Pelayanan Publik Digital". Sekitar 43 dokumen kependudukan yang masyarakat bisa akses melalui gawainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kementerian PAN-RB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 21 pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkan Mal Pelayanan Publik Digital, di Banyuwangi, 11-12 Mei 2023.
"Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang banyak menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa saat menghadiri Bimbingan Teknis di Banyuwangi, Jumat.
Selain itu, katanya, Banyuwangi juga menjadi pionir transformasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan dan juga menjadi percontohan dalam digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital. Oleh karena itu, lanjut Diah, Banyuwangi dijadikan percontohan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.
Ia mengaku bahwa MPP Digital Nasional bakal menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses.Dua jenis layanan yang akan diintegrasikan yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.
"Ke depan kami tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan masing-masing pemerintah daerah," kata Diah.
Ia juga menyampaikan MPP Digital ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kependudukan, sistem MPP digital didukung oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara untuk layanan kesehatan, MPP Digital dimudahkan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK milik Kementerian Kesehatan. Dengan adanya MPP Digital, pelayanan bidang kesehatan bisa lebih cepat mengeluarkan surat izin praktik dokter, bidan, dan layanan lainnya.
"MPP Digital menjadi opsi untuk masyarakat mendapat layanan. Tidak serta merta menutup semua akses pelayanan manual. Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Di Banyuwangi sendiri saat ini Mal Pelayanan Publik telah melayani 247 jenis pelayanan dalam satu atap. Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PUDAM, pelayanan izin terkait kendaraan, pembayaran retribusi daerah, pelayanan pertanahan, BPOM, pengurusan paspor, dan lainnya.
Sementara untuk MPP Digital, warga bisa mengakses pelayanan publik melalui satu aplikasi "Smart Kampung Banyuwangi". Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan "Mal Pelayanan Publik Digital". Sekitar 43 dokumen kependudukan yang masyarakat bisa akses melalui gawainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023