Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meminta kepada partai politik (parpol) di daerah setempat supaya tidak mepet akhir waktu pendaftaran saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).
 
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak di Sidoarjo, Kamis (11/5), mengatakan jika waktu pendaftaran yang dilakukan tersebut mepet dengan batas akhir masa pendaftaran maka partai politik tersebut akan kesulitan saat ada permasalahan terkait dengan kelengkapan dokumen bakal calon legislatif.
 
"Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan partai politik supaya mereka mendaftarkan bakal calon mereka. Karena kalau melakukan pendaftaran lebih awalkan lebih enak," ujarnya.
 
Ia mengatakan jika mereka mendaftarkan pada awal waktu misalnya, ternyata ada dokumen belum lengkap maka masih ada waktu untuk melengkapi dokumen yang kurang lengkap.
 
"Kami tidak berharap ada partai politik yang tidak memenuhi syarat. Masih ada waktu melengkapi syarat pada tanggal 14 Mei sampai dengan 23.59 WIB," ujarnya.
 
Ia mengatakan pada Kamis (11/5), ada tiga partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka, masing-masing PDI Perjuangan, NasDem, dan PKS.
 
Ketua DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo Sumi Harsono mengatakan dengan kekuatan dan soliditas kader partai, PDIP Sidoarjo optimistis mampu menambah kursi legislatif melalui pemilu mendatang.
 
"Target kami minimal 20 persen perolehan kursi dewan," ujar dia.
 
Dari rombongan bacaleg yang didaftarkan PDIP ke KPU Sidoarjo ada beberapa nama potensial yang siap mendulang suara, salah satunya Aditya, putra mantan Bupati Sidoarjo Wien Hendraso.
 
Kehadiran Aditya diharapkan memperkuat perolehan suara partai itu di Dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo-Buduran-Sedati).

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023