Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menginformasikan kedua belah pihak saling lapor terkait pemukulan yang salah satunya melibatkan anak dari pegawai Otoritas Pelabuhan setempat. 

Pihak lain yang merasa menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada 5 Mei lalu adalah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 karena salah satu petugas sekuritinya M Islahun Nuril Fauzi mengalami luka patah tulang hidung. 

"Itu nanti kami cek karena masing-masing pihak merasa menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
 
Pemukulan berawal dari mobil jenis minibus nomor polisi L-1241-AAF yang dikemudikan Fitrianto didampingi putranya usia 19 tahun berinisial MAR yang berupaya menghindari kemacetan dengan melawan arus di jalur satu arah saat mengantar tiga orang penumpang menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak.

Bapak dan anak itu diinformasikan mengaku sebagai keluarga dari pegawai Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan tidak terima saat ditegur petugas sekuriti Pelindo yang mengingatkan bahwa aksinya melawan arus di jalan satu arah dapat membahayakan pengendara dan penumpang lainnya.

Usai menurunkan penumpang, lantas mendatangi petugas sekuriti yang dirasa menegurnya dengan perkataan keras. Sempat terjadi keributan dan saling dorong dengan petugas sekuriti lainnya.

Hingga akhirnya sang anak MAR, yang tercatat masih duduk di bangku kelas 2 SMA, diduga mematahkan tulang hidung sekuriti M Islahun Nuril Fauzi dengan tinju kerasnya.

Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan harus dilakukan dengan rekonstruksi untuk mencari titik terang siapa korban sebenarnya terkait dengan dua pihak yang saling lapor itu. 

"Masing-masing masih kami dalami karena baru dapat laporannya kemarin," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Dwi Heri yang bertindak sebagai Kuasa Hukum MAR menjelaskan insiden yang berujung kekerasan itu murni personal antara oknum petugas sekuriti Pelindo dan kliennya.

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat tidak menyangkutpautkan perkara ini dengan instansi Pelindo maupun Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Jadi ini murni personal antara petugas sekuriti pelabuhan dan bukan bicara soal instansi Pelindo maupun Otoritas Pelabuhan. Ini terkait personal oknum. Jadi minta tolong jangan melebar ke sana," tuturnya.    

Kuasa Hukum Dwi Heri juga meminta publik menilai perkara yang viral di media sosial ini dengan jernih. 

"Klien kami MAR melakukan pemukulan sebagai tindakan bela diri secara reflek, setelah melihat gerakan petugas sekuriti yang dirasa akan memukulnya," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023