DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, pada Selasa.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo yang dihadiri seluruh anggota dewan dan dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Probolinggo Ugas Irwanto serta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
"Rekomendasi itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.
Menurutnya rekomendasi itu diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2022.
Sementara Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPj tahun 2022 tersebut secara intensif.
"Pembahasan pada rapat dengar pendapat bersama Pansus LKPj, dimana banyak kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan," tuturnya.
Ia mengatakan penyampaian LKPj tahun 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran," katanya.
Ia mengatakan rekomendasi tersebut sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan, sehingga pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
"Hal itu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo yang dihadiri seluruh anggota dewan dan dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Probolinggo Ugas Irwanto serta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
"Rekomendasi itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.
Menurutnya rekomendasi itu diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2022.
Sementara Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPj tahun 2022 tersebut secara intensif.
"Pembahasan pada rapat dengar pendapat bersama Pansus LKPj, dimana banyak kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan," tuturnya.
Ia mengatakan penyampaian LKPj tahun 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran," katanya.
Ia mengatakan rekomendasi tersebut sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan, sehingga pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
"Hal itu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023