Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengundang petugas penghubung lintas partai politik di Kota Pahlawan, Jawa Timur, dalam rangka rapat koordinasi pengajuan bakal calon anggota DPRD setempat.

"Kami tekankan parpol yang bacalegnya belum urus surat keterangan terdaftar sebagai pemilih agar segera ajukan ke KPU Surabaya. Bisa kolektif melalui parpol atau perorangan," kata anggota KPU Surabaya Supriyatno saat rapat koordinasi di KPU Surabaya, Kamis.

Menurut dia, untuk pengurus partai politik tingkat cabang yang terdapat perubahan struktur (ketua, sekretaris, bendahara) agar secepatnya koordinasi dengan DPP untuk penyesuaian nama struktur dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

"Mengingat yang bisa mengubah adalah admin Sipol di tingkatan DPP," kata, Nano panggilan akrab Supriyatno.

Ia mengatakan semua pengajuan bacaleg oleh semua Parpol dilakukan via Silon. Sedangkan, KPU hanya sebatas menerima B-Pengajuan Parpol yang dilampiri persetujuan DPP yang ditandatangani ketum dan sekretaris, serta B-Daftar Bakal Calon, saat hari H pengajuan.

"Yang merasa admin Silonnya perlu pendampingan orang yang lebih cakap IT, disegerakan saja," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, KPU Surabaya memberikan surat ke masing-masing Parpol mengenai rencana kedatangan Ketua dan sekretaris parpol tingkat kota dalam pengajuan bacaleg.

"Ini penting karena tim di KPU agar bersiap diri," tutur dia.

Selain itu, Nano mengimbau parpol memanfaatkan layanan help desk KPU untuk mendapatkan kesempatan konsultasi yang gratis alias tidak dipungut biaya seputar pencalonan anggota DPRD Surabaya.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023