Tim Satgas Pangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur menemukan sejumlah makanan sudah kedaluwarsa saat melakukan razia makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko di wilayah setempat.

"Hasil razia, kami menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa dan kemasan sudah rusak yang masih dipajang oleh pedagangnya di sejumlah kios di Pasar Dolopo," ujar Pelaksana Kesehatan Lingkungan, Dinkes Kabupaten Madiun Agus Titis Srinasti di Madiun, Rabu.

Atas temuan tersebut, untuk sementara petugas hanya menegur para pedagang dan tidak melakukan penyitaan. Petugas juga memberikan sosialisasi agar pedagang tidak memajang produk makanan atau minuman yang rusak dan sudah melewati masa berlaku.

Menurut dia, razia tersebut bertujuan untuk mengawasi peredaran produk makanan maupun minuman yang meningkat menjelang Lebaran 2023.

Sebab, momentum tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan aturan kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dalam razia tersebut, tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP Kabupaten Madiun, dan Polres Madiun, juga menemukan makanan yang telah berjamur dan minuman kemasan dalam kondisi rusak.

Atas temuan-temuan tersebut, pihaknya meminta konsumen untuk jeli saat membeli produk makanan dan minuman, baik yang olahan pabrik maupun produksi rumah tangga. Jangan sampai makanan dan minuman yang dikonsumsi telah kedaluwarsa atau mengandung bahan yang membahayakan kesehatan.

Ia menambahkan razia akan intensif dilakukan hingga menjelang Lebaran mendatang, yakni hingga tanggal 16 April 2023. Razia tak hanya dilakukan di pasar tradisional, namun juga di toko grosir makanan dan minuman serta toko modern di wilayah Kabupaten Madiun.

Razia tersebut, lanjutnya, untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman rusak, kedaluwarsa atau yang mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan konsumen.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023