Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Yukon Afrinaldo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu seperti kasus yang terjadi di sejumlah kotak amal masjid di Jakarta.

"Sejauh ini belum ada kasus QRIS palsu di Jember, namun pihak internal kami sudah diingatkan oleh BI pusat agar mengecek di masing-masing wilayah kerjanya," kata Yukon Afrinaldo di Jember, Rabu.

Menurutnya, secara sistem bahwa barcode itu dapat diterbitkan oleh pihak perbankan atas dasar rekening nasabah sehingga dengan adanya kode batang bisa dibuat untuk melakukan transaksi.

"Kami minta pihak perbankan mengetahui siapa nasabahnya sebelum menerbitkan rekening. Jika perbankan tidak mengetahui nasabahnya dan pemilik rekening dengan baik, asal saja menerbitkan nomor rekening begitu, maka kejahatan akan bisa masuk ke sana," tuturnya.

Ia mengatakan Bank Indonesia Jember akan membuat surat pemberitahuan kepada pihak perbankan yang berada di wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi untuk mengantisipasi adanya QRIS yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

"Sebelum melakukan transaksi dengan QRIS, masyarakat juga harus mengecek tujuan transfer uang dan penerimanya atau pemilik rekeningnya siapa, apakah sudah sesuai atau tidak," katanya.

Bank Indonesia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan transaksi melalui QRIS apabila menemukan kejanggalan atau informasi tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran agar tidak tertipu QRIS palsu.

Sebelumnya pemasangan stiker kode batang QRIS kotak amal palsu terjadi di beberapa masjid yang berada di Jakarta dan kini aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023