Sebanyak 72 ribu dari 125 ribu orang warga Kabupaten Banyuwangi yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Penyaluran bansos sembako dan PKH pada pada termin pertama itu  disalurkan melalui PT Pos Indonesia lewat Kantor Pos Banyuwangi.

"Saya harap bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Gunakan bantuan ini untuk membeli sembako, jangan sampai uangnya habis buat membeli barang yang sifatnya konsumtif. Namanya saja bansos sembako," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini menjelaskan bahwa ini adalah penyaluran bansos termin pertama di tahun 2023. Para penerima bansos sembako, akan menerima uang tunai sebesar Rp600.0000.

"Ini merupakan jatah untuk tiga bulan (Januari-Maret 2023) dengan rincian per bulan Rp200.000, jadi KPM bansos sembako mendapatkan Rp600.000," ujarnya.

Nominal untuk bantuan PKH bervariasi, antara Rp225.000 hingga Rp3.000.000. Nominal PKH yang bervariasi ini, katanya, dikarenakan data KPM yang berbeda-beda.

"Misalnya KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat," ujar Henik.

Kepala Kantor Pos Banyuwangi Trian Nugroho menjelaskan bahwa untuk saat ini total penerima bansos sembako dan PKH di Banyuwangi mencapai 125.928 KPM.

Dia menyebutkan, hingga 3 April 2023 masyarakat yang sudah menerima ada 71.964 KPM atau 57,15 persen, dan sisanya ditargetkan sebelum lebaran harus tuntas.

Trian menambahkan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, penyaluran dilakukan dengan cara berbasis desa.

"Tim kami yang hadir ke desa-desa dan kelurahan, sehingga warga yang rumahnya di pelosok tidak perlu repot datang ke Kantor Pos" kata Trian Nugroho.

Dia menjelaskan, syarat untuk mengambil bansos ini cukup membawa KTP atau kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Masyarakat bisa hadir di balai desa masing-masing sesuai jadwal. Namun apabila ada yang terlambat mengambil bantuan dari jadwal-nya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di seluruh Banyuwangi," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023