Surabaya - Bank Indonesia (BI) Surabaya mencabut izin usaha PT BPR Iswara Artha dengan lokasi di Jalan Raya Gelam 22 Candi, Sidoarjo karena kinerja keuangannya semakin memburuk sampai saat ini. "Per Juni aset BPR Iswara Artha senilai Rp852 juta atau menyumbang 0,01 persen terhadap total aset BPR di Jatim," kata Peneliti Ekonomi Madya Senior Bank Indonesia Surabaya, Soekowardojo, ditemui di Surabaya, Kamis. Menurut dia, pencabutan izin BPR tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bank Indonesia Nomor 13/79/KEP.GBI/2011 tanggal 11 Agustus 2011 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Iswara Artha per tanggal 11 Agustus 2011. "Dengan dikeluarkannya SK pencabutan izin usaha itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan," ujarnya. Bahkan, ungkap dia, melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7/2009 dan peraturan pelaksanaannya. "Untuk itu, terkait pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Iswara Artha maka LPS akan melakukan rekonsiliasi," katanya. Selain itu, imbuh dia, LPS juga memverifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. "Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha," katanya. Sementara itu, tambah dia, besaran kredit yang dimiliki BPR Iswara Artha mencapai Rp1,3 miliar atau menyumbang sekitar 0,03 persen dari total kredit BPR se-Jatim. "Di sisi lain, nilai DPK BPR Iswara Artha mencapai Rp2,5 miliar atau 0,07 persen mengontribusi total DPK seluruh BPR di Jatim," katanya. Menyikapi pencabutan BPR tersebut, Kepala Divisi Likuidasi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Poltak L Tobing, mengimbau agar BPR lebih waspada dalam menyalurkan kreditnya supaya kejadian serupa tidak terjadi. "Secara keseluruhan, sejak Januari sampai sekarang ada sembilan BPR di antaranya dua BPR di Garut (Perusahaan Daerah BPR LPK Samarang dan Talegong)," katanya. Lalu, lanjut dia, dua BPR di Kabupaten Subang Jawa Barat PD BPR LPK Sukamandi dan PD BPR LPK Pabuaran. Kemudian, PT BPR Salimpaung di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, PT Naratama Jakarta, PT Indomitra Jakarta, PT Undi Artha Jakarta, dan terakhir Iswara Artha. "Secara total, sejak 2005 didirikannya LPS yang sudah dicabut 39 BPR dan 1 bank umum," katanya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011