Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melakukan razia makanan dan minuman di beberapa pasar tradisional dan moderen setempat, menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah, Rabu. Razia dilakukan oleh beberapa gabungan instansi terkait, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkopar), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, dan kepolisian setempat. "Razia ini dilakukan untuk menjaga komoditas dan produk yang dijual di pasaran dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Rencananya razia akan dilakukan tiga hari di beberapa pasar tradisional dan moderen," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkopar Kota Madiun, Slamet, kepada wartawan. Razia hari pertama di antaranya dilakukan di sejumlah toko jajanan khas Madiun serta beberapa supermarket di Madiun seperti Pasar Raya Sri Ratu dan Hypermart. Adapun razia pada hari kedua, rencananya akan dilakukan di pasar tradisional, seperti Pasar Sleko dan Besar Madiun. Pada razia kali ini tim Pemkot Madiun mendapatkan beberapa produk yang telah melewati masa berlaku, namun masih dipajang oleh pengelola supermarket. Di antaranya, kemasan ikan asin yang telah kedaluwarsa di Hypermart Madiun, yakni tertulis tanggal 5 Maret 2011. Juga sejumlah produk bumbu dapur yang tidak mencantumkan tanggal masa berlaku sehingga tidak diketahui masih layak konsumsi atau tidak. Atas temuan-temuan tersebut, petugas meminta kepada pihak pengelola untuk segera menarik dan mengganti produk yang rusak tersebut dari pasaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang merugikan kesehatan saat dikonsumsi. "Menjelang Lebaran tingkat kebutuhan masyarakat akan bahan makanan sangat tinggi. Kondisi seperti ini sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan sesaat tanpa memperhatikan standar kesehatan dan kepuasan konsumen," terang Slamet. Sementara itu, Manajer Divisi Makanan dan Grosir, Hypermart Madiun, Setyo Budi, menjamin semua produk yang dijualnya merupakan barang layak konsumsi. Untuk produk yang telah kedaluwarsa dan tidak mencantumkan tanggal masa berlaku akan segera ditarik guna menghindari komplain konsumen. "Kami akan menarik semua barang yang dinilai tidak layak jual. Kami juga akan menarik semua produk daging, sosis, dan lainnya yang akan memasuki masa kedaluwarsa dalam satu bulan," kata Setyo Budi. Pihaknya menyambut baik upaya Pemkot Madiun untuk melakukan operasi makanan dan minuman disejumlah pasar. Ini semata-mata untuk melindungi konsumen dari produk makanan dan minuman yang membahayakan saat dikonsumsi. Guna menghindari produk yang berbahaya, lanjut Setyo Budi, pihaknya telah rutin melakukan pengecekan setiap produk yang masuk. Pengecekan dilakukan dibawah pengawasan manajemen dan distributor.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011