Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung imbauan MUI Jombang yang mengharamkan penukaran uang setiap mendekati Lebaran. "Kami mendukung fatwa MUI Jombang, namun MUI Jatim tidak perlu mengeluarkan fatwa serupa, melainkan cukup dengan imbauan," kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori di Surabaya, Selasa. Di sela-sela peluncuran program "Masjid Bintang" di Mapolda Jatim, ia menegaskan bahwa Islam sudah jelas mengharamkan riba. "Itu berpulang kepada umat Islam sendiri, apakah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Yang jelas, kalau penukaran uang seperti sekarang diperbolehkan dengan alasan imbalan jasa itu namanya rekayasa," katanya. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah mendesak kalangan perbankan untuk menyediakan loket penukaran uang yang cukup, sehingga tidak direkayasa untuk kepentingan bisnis. "Kalau perlu penukaran uang itu bisa dilakukan dengan unit-unit perbankan, sehingga masyarakat tidak harus antre terlalu lama dan akhirnya dimanfaatkan untuk bisnis penukaran uang. Pemerintah dan perbankan harus menghentikan budaya yang tidak baik itu," katanya. Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko menilai imbauan MUI itu akan mendukung tugas polisi dalam mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat. "Kalau soal agama itu urusan MUI," katanya.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011