Jakarta - Ditjen Imigrasi masih menunggu kepastian tertangkapnya tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, di Kolombia, karena itu belum ada Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan atas nama mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut. "Kita belum terima laporan resminya, belum ada, masih menunggu. Jadi belum ada SPLP yang dikeluarkan," kata Kabag Tata Usaha, Litigasi, dan Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Maryoto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Sejauh ini informasi tentang tertangkapnya M Nazaruddin pun baru diketahui dari media massa, ujar Maryoto. Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan tim gabungan dari KPK, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Kepolisian, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah terbang ke Kolombia pada Minggu (7/8), untuk mengidentifikasi kebenaran M Nazaruddin yang dikabarkan tertangkap oleh Interpol Kolombia. "Infonya dari Interpol. Yang pergi ke sana (Kolombia) tim gabungan," ujarnya. Menurut dia, jika berdasarkan identifikasi fisik dari Interpol orang yang tertangkap di Cartagena, Kolombia, memang Nazaruddin. Namun, lanjutnya, dokumen atas dibawa orang tersebut atas nama orang lain, karena itu kepastiannya belum dapat diketahui. "Kita belum dapat info lagi dari tim yang berangkat ke sana (Kolombia)," ucap Priharsa. Sebelumnya, Menko Polhukam Joko Suyanto dalam konferensi pers nya di Istana Negara mengatakan bahwa Nazaruddin sudah tertangkap dan sedang diterbangkan ke Bogota dari Cartagena. Mantan bos terdakwa Mindo Rosalina Manulang alias Rosa ini terdeteksi karena menggunakan paspor palsu untuk keluar dari Kolombia.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011