Oleh Desca Lydia N
Jakarta(Antara) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan sumber uang yang diguunakan sebagai biaya pencalonan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus calon presiden.
"Saya diperiksa untuk tersangka kasus Anas Urbaningrum, kasusnya kasus Hambalang dan beberapa proyek lain yang dipakai untuk pembiayaan Anas menjadi calon ketua umum (Partai Demokrat) dan biaya-biaya yang dipakai untuk mempersiapkan diri menjadi calon presiden," kata Nazaruddin seusai pemeriksaan selama empat hari di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Nazaruddin diperiksa KPK sejak Senin (26/8), ia dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung untuk menjalani vonis penjara 7 tahun dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi pembangunan venue SEA Games Palembang.
"Biayanya hampir Rp300 miliar lebih, sumber anggaran adalah dari uang 'fee' proyek, proyek mana saja? Saya sampaikan salah satunya Hambalang," ungkap Nazar.
Nazar mengungkapkan dari proyek Hambalang, pihak yang aktif mengurus anggaran adalah mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang saat ini sedang menjalani hukum penjara lima tahun karena menerima cek Rp3,289 miliar dalam rangka mengupayakan PT Duta Graha Indah sebagai pemenang dan mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan.
"Yang lain hanya menerima perintah dari Pak Wafid, sedangkan di DPR itu yang aktif ada beberapa orang, ada Anas sebagai pengendali penuh, lalu saya sebagai pelaksana," ungkap Nazaruddin.
Ia juga mengungkapkan sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam pengaturan anggaran proyek Hambalang.
"Komisi X di pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan dan selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully (Chairul) Azwar (anggota Komisi X fraksi Partai Golkar), Mahyudin (mantan Ketua Komisi X dari fraksi Partai Demokrat), Heri Akhmadi (Wakil Ketua Komisi X Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) lalu di pimpinan koordinator anggaran yang langsung berkomunikasi dengan banggar ada Angelina Sondakh (mantan anggota Komisi X dari fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (anggota Komisi X dari fraksi PDI-P) dan Kahar (Muzakhir) (anggota Komisi X dari fraksi Partai Golkar)," ungkap Nazaruddin.
Nazar menjelaskan bahwa setelah dari Komisi X, anggaran diteruskan ke pimpinan badan anggaran untuk mengatur supaya anggaran turun untuk proyek Hambalang.
"Yang menyetel supaya anggran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo (mantan pimpinan banggar dari fraksi PDI-P), Nirwan Amir (mantan pimpinan banggar dari fraksi Partai Demokrat)," tambah Nazaruddin.
Nazar menjelaskan bahwa sudah memberikan keterangan kepada KPK mengenai tempat dan waktu penerimaan uang yaitu di gedung DPR dan rumah orang-orang yang disebut. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.