Sebanyak 27 Politeknik di seluruh Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kadin Institute dan Kadin Indonesia guna implementasi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
"Ini adalah upaya kita bersama untuk melakukan percepatan implementasi Perpres 68/2023 dalam rangka menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh direktur 27 politeknik negeri dengan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji dan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto serta Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Jatim Nurul Indah Susanti di Malang, Jatim, Kamis (9/3).
Ia mengatakan kerja sama antara kampus vokasi dengan Kadin ini adalah salah satu langkah untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa agar makin siap dalam menghadapi dunia kerja.
Lingkup kerja sama meliputi magang dan kewirausahaan, uji kompetensi teknis mahasiswa, uji kompetensi teknis dosen sekaligus harmonisasi kurikulum antara dunia usaha dan dunia industri dengan dunia pendidikan.
"Penandatanganan langsung dilanjutkan dengan FGD (Focus Group Discussion) hingga hari ini yang bertujuan membentuk kerja sama riil dan menentukan langkah prioritas yang akan kita lakukan. Semoga kerja sama ini bisa segera terealisasi dan tidak hanya sekedar MoU di atas kertas saja," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Jatim Nurul Indah Susanti mengatakan kerja sama ini tindak lanjut dari implementasi Perpres Nomor 28/2022 di mana salah satu tugas Kadin melakukan penyelarasan dunia usaha dan industri dengan dunia pendidikan.
"Itu dilakukan untuk harmonisasi kurikulum yang tadi telah diawali MoU dan akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia," ujar dia.
Hal yang menjadi prioritas adalah penyelarasan kurikulum antara dunia usaha dunia industri dengan dunia pendidikan.
"Kami pertemukan kedua belah pihak untuk membangun kurikulum yang selaras," kata dia.
Untuk itu dibutuhkan pemetaan prodi di politeknik dan pemetaan kebutuhan kerja di industri. Hasil pemetaan akan diselaraskan dengan data di Kadin.
"Setelah itu kita petakan juga sertifikat kompetensi teknis dosen yang dilanjutkan dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi teknis dosen. Baru kemudian dosen magang di industri dan praktisi mengajar di kampus sehingga harmonisasi kurikulum akan tercipta," ujarnya.
Identifikasi gab di industri dan pendidikan juga akan dilakukan dan dilanjutkan dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri sehingga mahasiswa bisa magang di industri sesuai bidangnya.
"Pemagangan ini sambil menyiapkan fasilitas pelatihan pelatih tempat kerja. Setiap industri harus punya mentor dan setiap universitas juga harus punya mentor sehingga magang akan terarah karena didampingi oleh mentor," kata dia.
Identifikasi atau pemetaan juga akan dilakukan kepada UMKM untuk menentukan jenis UMKM, apakah menengah, kecil, atau industri. Selanjutnya akan didampingi mahasiswa yang telah belajar teori di kampus.
"Misal, UMKM yang belum memahami literasi digital, akan diajari mahasiswa, UMKM yang belum memiliki izin, akan didampingi agar mendapatkan perizinan. Hal ini akan memacu tumbuhnya wirausaha baru juga," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ini adalah upaya kita bersama untuk melakukan percepatan implementasi Perpres 68/2023 dalam rangka menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh direktur 27 politeknik negeri dengan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji dan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto serta Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Jatim Nurul Indah Susanti di Malang, Jatim, Kamis (9/3).
Ia mengatakan kerja sama antara kampus vokasi dengan Kadin ini adalah salah satu langkah untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa agar makin siap dalam menghadapi dunia kerja.
Lingkup kerja sama meliputi magang dan kewirausahaan, uji kompetensi teknis mahasiswa, uji kompetensi teknis dosen sekaligus harmonisasi kurikulum antara dunia usaha dan dunia industri dengan dunia pendidikan.
"Penandatanganan langsung dilanjutkan dengan FGD (Focus Group Discussion) hingga hari ini yang bertujuan membentuk kerja sama riil dan menentukan langkah prioritas yang akan kita lakukan. Semoga kerja sama ini bisa segera terealisasi dan tidak hanya sekedar MoU di atas kertas saja," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Jatim Nurul Indah Susanti mengatakan kerja sama ini tindak lanjut dari implementasi Perpres Nomor 28/2022 di mana salah satu tugas Kadin melakukan penyelarasan dunia usaha dan industri dengan dunia pendidikan.
"Itu dilakukan untuk harmonisasi kurikulum yang tadi telah diawali MoU dan akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia," ujar dia.
Hal yang menjadi prioritas adalah penyelarasan kurikulum antara dunia usaha dunia industri dengan dunia pendidikan.
"Kami pertemukan kedua belah pihak untuk membangun kurikulum yang selaras," kata dia.
Untuk itu dibutuhkan pemetaan prodi di politeknik dan pemetaan kebutuhan kerja di industri. Hasil pemetaan akan diselaraskan dengan data di Kadin.
"Setelah itu kita petakan juga sertifikat kompetensi teknis dosen yang dilanjutkan dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi teknis dosen. Baru kemudian dosen magang di industri dan praktisi mengajar di kampus sehingga harmonisasi kurikulum akan tercipta," ujarnya.
Identifikasi gab di industri dan pendidikan juga akan dilakukan dan dilanjutkan dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri sehingga mahasiswa bisa magang di industri sesuai bidangnya.
"Pemagangan ini sambil menyiapkan fasilitas pelatihan pelatih tempat kerja. Setiap industri harus punya mentor dan setiap universitas juga harus punya mentor sehingga magang akan terarah karena didampingi oleh mentor," kata dia.
Identifikasi atau pemetaan juga akan dilakukan kepada UMKM untuk menentukan jenis UMKM, apakah menengah, kecil, atau industri. Selanjutnya akan didampingi mahasiswa yang telah belajar teori di kampus.
"Misal, UMKM yang belum memahami literasi digital, akan diajari mahasiswa, UMKM yang belum memiliki izin, akan didampingi agar mendapatkan perizinan. Hal ini akan memacu tumbuhnya wirausaha baru juga," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023