Jember - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelontor beras bersubsidi dalam operasi pasar beras di Kabupaten Jember, selama bulan Ramadhan 1432 Hijriah. Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Divre) XI Jember, Tri Wahyudi Saleh, Kamis, mengatakan operasi pasar beras bersubsidi biaya angkut merupakan program Pemprov bekerja sama dengan Bulog Divre Jatim. "Program beras bersubsidi itu dilaksanakan secara serentak selama bulan Ramadhan di sejumlah kabupaten/kota di Jatim untuk menekan gejolak harga beras yang melambung tinggi di pasaran," tuturnya di sela-sela pemantauan operasi pasar bersubsidi di Pasar Kreyongan, Jember. Ia menjelaskan program operasi pasar beras bersubsidi ongkos angkut tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi angkutan yang cukup panjang hingga ke tangan konsumen, sehingga Bulog sebagai produsen beras langsung menjual ke konsumen atau masyarakat. "Pembeli juga dibatasi yakni maksimal dapat membeli dua sak atau 30 kilogram dengan masing-masing satu sak berisi 15 kilogram beras kualitas medium," katanya, menjelaskan. Menurut dia, beras kualitas medium yang dijual dalam operasi pasar beras bersubsidi itu sebesar Rp6.100 per kilogram, sehingga lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai Rp6.500 per kilogram. "Beras bersubsidi dari Pemprov Jatim itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang terbebani dengan kenaikan harga bahan pokok selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran nanti," paparnya. Bulog Sub Divre XI Jember, lanjut dia, menyiapkan sebanyak 1 ton beras setiap hari untuk mengantisipasi lonjakan warga yang membeli beras bersubsidi tersebut. "Beras yang terjual berkisar 8-10 sak per hari karena sosialisasinya masih kurang gencar, sehingga banyak warga yang tidak tahu adanya operasi beras bersubsidi dari Pemprov Jatim di Jember," katanya. Operasi pasar beras bersubsidi dari Pemprov Jatim itu akan dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember antara lain Pasar Tanjung, Pasar Kreyongan, Pasar Wirolegi, dan Pasar Mangli sejak 1-27 Agustus 2011. Tri Wahyudi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjual lagi beras yang dibeli dalam operasi pasar beras bersubsidi tersebut, sehingga pedagang tidak boleh membeli beras yang disubsidi oleh Pemprov Jatim itu. "Tidak mungkin ada pedagang yang membeli beras bersubsidi itu karena petugas membatasi pembeliannya, sehingga gelontor beras bersubsidi tersebut diharapkan dapat menekan gejolak harga beras di pasaran," ujarnya, menambahkan.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011