Malang - Sebanyak 8.747 keluarga miskin (gakin) Kota Malang, Jawa Timur, tidak tersentuh oleh program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Enny Sekar Rengganingati, Kamis, mengatakan, bagi gakin yang belum terkover bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan ketika berobat ke rumah sakit yang ditunjuk Pemkot Malang.
"Kami masih menggunakan data gakin lama karena hasil verifikasi terbaru masih belum dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga masih banyak gakin yang belum terkover dalam Jamkesda," katanya.
Namun demikian, katanya, meski gakin tersebut belum terkover Jamkesda, mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah saki, baik rawat jalan maupun rawat inap dengan menggunakan surat keterangan miskin.
Layanan kesehatan masyarakat, katanya, baik yang menggunakan kartu Jamkesda maupun surat keterangan miskin, setiap bulannya rata-rata menyerap anggaran sebesar Rp490 juta-Rp500 juta.
Ia mengakui, karena tingginya angka serapan anggaran untuk layanan gakin dalam program Jamkesda tersebut, dana yang dianggarkan dari APBD 2011 sebesar Rp2,3 miliar sudah habis untuk memenuhi kebutuhan selama tujuh bulan.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya mengajukan tambahan anggaran melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 sebesar Rp2,9 miliar." Semoga saja disetujui oleh dewan, bahkan mungkin bisa ditambah kalau melihat penggunaan yang rata-rata mencapai Rp500 juta per bulan," ujarnya.
Tahun 2010, Dinkes Kota Malang juga mempunyai tunggakan di rumah sakit rujukan Jamkesda (RST Soepraoen) sebesar Rp1,2 miliar. Tunggakan tersebut lebih banyak digunakan untuk melayani gakin yang tidak memiliki kartu Jamkesda, namun memiliki kartu keterangan miskin.
Tunggakan tersebut belum lama ini sudah dilunasi dan sekarang sudah menunggak untuk layanan kesehatan gakin selama dua bulan terakhir.
Sebelumnya Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Bambang Triyoso mendesak agar Dinkes setempat melakukan pendataan secara cermat, sehingga tidak ada lagi gakin yang terlewatkan dan warga yang tidak masuk kategori gakin juga dicoret dari daftar, baik Jamkesda maupun Jamkesmas.
"Pendataan ini penting untuk dilakukan, baik yang sudah terkover Jamkesmas, Jamkesda maupun yang belum terkover oleh keduanya, sehingga datanya jelas dan ketika ada pengajuan ke pusat (untuk jamkesmas), gakin yang belum terkover ini bisa diajukan untuk menambah kuota," ujarnya menambahkan.
Jumlah gakin yang terkover program Jamkesda Kota Malang mencapai 31 ribu jiwa lebih dan anggaran yang disediakan mencapai Rp2,3 miliar. Sedangkan gakin yang dikover Jamkesmas mencapai 91 ribu jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011