Surabaya - Sejumlah rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya ditemukan masih ada yang buka, meski sebelumnya sudah ada imbauan dari pemerintah kota (pemkot) setempat untuk tutup selama Ramadhan. Ketua Tim Penertiban RHU, Soemarno, di Surabaya, Rabu, membenarkan timnya sempat kecolongan dengan masih adanya RHU yang masih buka. Namun ia mengelak jika dikatakan timnya lebih berkonsentrasi pada lokalisasi. "Setiap hari kami menurunkan dua tim yang bertugas menyisir seluruh wilayah di Surabaya. Jadi mungkin saja wilayah itu belum sempat kami kunjungi," kata Soemarno yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglimas) Surabaya. Adapun RHU yang buka di antaranya Tri Star Restoran Jalan Pasar Besar yang tetap menyediakan fasilitas band lengkap sehingga menyerupai pub. Kemudian, Pool Big Ball (karaoke dewasa dan bilyard) yang seharusnya hanya boleh buka pada malam hari justru mulai beroperasi sejak siang hari. Menurut dia, pihaknya telah memberikan peringatan kepada manajemen Tri Star Restoran untuk tidak lagi menyediakan "live" musik (pertunjukan musik). Sementara untuk Pool Big Ball diminta tidak lagi buka pada siang hari. "Karena ada dua ruang VIP yang menyediakan fasilitas bilyard, kami minta supaya tidak dioperasikan. Kami juga meminta agar tidak menyediakan minuman beralkohol," tegasnya. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Boediarto menyatakan siap menindak tegas RHU yang berani melanggar seruan bersama selama Ramadhan yang sudah disepakati bersama pada 18 Juli di Hotel Bumi Surabaya, di antaranya adalah menutup atau menghentikan kegiatan usaha diskotek, panti pijat/massage, klab malam, karaoke dewasa dan rumah musik. "Jika nanti ada RHU yang melanggar, kami siap melakukan penertiban. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang telah tertuang dalam Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan, yakni sampai tindakan penutupan RHU," katanya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011