Polres Bangkalan, meminta pelaku usaha di wilayah itu agar berupaya melakukan pencegahan dini kasus tindak pidana kriminal pencurian dengan memasang kamera pengintai (CCTV/Closed Circuit Television) di lokasi usaha mereka.

"Sebab jika di lokasi usaha mereka dipasang CCTV, maka jika ada aksi pencurian akan mudah terlacak oleh petugas, sehingga para pelaku usaha tersebut lebih terjaga usahanya," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada para kapolsek untuk menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada para pelaku usaha di wilayah itu, baik pemilik toko atau restoran untuk memasang kamera pengintai.

"Sebagian memang sudah ada yang memasang kamera pengintai, tetapi masih banyak juga yang belum memasang, padahal alat itu memudahkan dan mempercepat pengungkapan tindak kriminal," katanya.

Kapolres menuturkan, salah satu kejadian pencurian yang terekam kamera pengintai di Kabupaten Bangkalan dan kini petugas telah mengantongi identitas pelaku adalah pencurian sepeda motor di depan Toko Basmalah, Tanah Merah, Bangkalan pada 23 Februari 2023.

Kejadian kriminal itu berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. Pencuri membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi M 6548 G setelah yang bersangkutan merusak kunci sepeda motor tersebut.

"Karena di toko swalayan itu memasang kamera pengintai, maka wajah dan identitas pelaku berhasil diketahui petugas, dan saat ini pelaku dalam pengejaran," kata Kapolres.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai itu terungkap bahwa pencuri adalah seorang pria dan sebelum melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membeli minuman di Toko Swalayan Basmalah tersebut.

Saat keluar, ia membobol kunci sepeda motor yang memang sudah diincar sebelumnya. Tak berselang lama, pencuri dapat merusak kunci motor, hingga akhirnya sukses membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

"Jadi, ini yang menjadi dasar kami di Mapolres Bangkalan mengapa kami meminta agar para pelaku usaha sebaiknya memasang kamera pengintai. Sebab, jika terjadi tindak kejahatan pelaku akan lebih mudah diketahui, dan secara otomatis petugas juga lebih mudah menangkap pelaku," katanya, menjelaskan.

Selain di Bangkalan, kasus pencurian yang juga terungkap karena pelaku usaha memasang kamera pengintai adalah kasus pencurian emas di sebuah toko di Kabupaten Sumenep pada 7 Februari 2023, serta kasus pencurian telepon seluler milik pengunjung toko swalayan yang tertinggal di saku sepeda motor korban pada akhir 2022.

"Jadi, selain agar lebih mudah melacak pelaku, pemasangan kamera pengintai di lokasi usaha itu juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Jika tertulis 'awas ada CCTV', pelaku akan berfikir ulang untuk melakukan pencurian," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura dengan kejadian tindak pidana kriminal tinggi.

Buktinya, pada 2023 selama Januari, institusi ini berhasil mengungkap 37 kasus dengan 44 tersangka. Perinciannya, sebanyak 17 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak di bawah umur sebanyak 1 orang. sedangkan pengungkapan kasus kriminal sebanyak 20 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023