Pemerintah Kabupaten Magetan menerima penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang telah bebas dari penyebaran penyakit "frambusia" dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI).

Sertifikat penghargaan diserahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Magetan Suprawoto di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Selasa (21/2/2023), bertepatan dengan puncak peringatan "World Neglected Tropical Diseases" (NTD) yang diperingati setiap 30 Januari.

"Peran Dinas Kesehatan dalam memerangi penyakit frambusia di Kabupaten Magetan membuahkan hasil yang positif. Magetan telah dinyatakan sebagai kabupaten dengan predikat bebas fambusia," ujar Bupati Suprawoto, Rabu.

Adapun predikat kabupaten bebas frambusia yang disematkan oleh Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan merupakan tantangan agar dapat dipertahankan bersama-sama, dan tentunya membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

Diketahui NTD atau Penyakit Tropis Terabaikan seperti filariasis, cacingan, "schistosomiasis", kusta, dan frambusia merupakan bagian dari 20 penyakit tropis terabaikan yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit.

Sementara, frambusia sendiri merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri "treponema pallidum pertenue". Infeksi tersebut biasanya terjadi di negara tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.

Penyakit tersebut bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.

Guna mempertahankan predikat tersebut, seluruh masyarakat Magetan agar senantiasa menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masing-masing.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023