Jember - Ribuan warga Jember dan Bondowoso yang berada di sekitar lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan shalat tarawih, Sabtu malam. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang itsbat untuk menentukan awal Ramadhan 1432 Hijriah pada Minggu (31/7) petang. "Penetapan awal puasa di lingkungan Ponpes Mahfiludluror berdasarkan kitab 'Nazhatul Majalis', karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i yang dicetak di Lebanon," kata pengasuh Ponpes Mahfiludluror, KH Ali Wafa, usai tarawih. Pondok pesantren yang didirikan oleh kakek KH Ali Wafa tersebut, sudah bertahun-tahun menjalankan ibadah puasa mendahului ketentuan pemerintah karena perbedaan cara penghitungan penetapan awal Ramadhan. "Keyakinan itu sudah ada sejak ponpes ini didirikan tahun 1926 dan diikuti oleh alumni pondok yang berada di Kabupaten Jember, Bondowoso dan sebagian juga di Banyuwangi," paparnya. Dalam kitab Nazhatul Majalis, lanjut dia, terdapat penghitungan awal puasa menggunakan acuan sistem "khumasi" (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yakni penentuan awal Ramadhan dengan cara menghitung lima hari dari awal Ramadhan tahun sebelumnya. "Tahun lalu, awal Ramadhan dimulai hari Rabu, sehingga tahun ini penghitungan penetapan awal puasa mulai hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Tahun ini awal puasa jatuh pada hari Minggu," katanya, menjelaskan. Meski penetapan awal puasa berbeda dengan pemerintah, kata dia, warga dan alumni ponpes shalaf tersebut sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat muslim di sekitarnya yang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan hasil sidang itsbat pemerintah. "Alumni Ponpes Mahfiludluror sekitar 14 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah tetap makmum terhadap penetapan puasa yang ditentukan oleh kitab karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i," tuturnya, menambahkan. Secara terpisah, salah seorang santri Ponpes Mahfiludluror Mursidi mengaku tidak mempersoalkan terkait ibadah puasa mendahului pemerintah, dan hal itu sudah dilakukan selama enam tahun terakhir. "Kami sebagai santri tetap makmum terhadap kitab Nazhatul Majalis yang menentukan awal puasa dengan sistem khumasi di lingkungan Ponpes Mahfiludluror. Bahkan, keluarga saya di Kecamatan Sumberjambe juga melakukan shalat tarawih malam ini," tuturnya. Ribuan warga yang berada di lingkungan Ponpes Mahfiludluror mulai menjalankan ibadah puasa pada Minggu (31/7).

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011