Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II memperluas kerja sama "tax center", salah satunya dengan Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Sumenep.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II, Agustin Vita Avantin dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) "Tax Center" Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Sumenep.
"Tujuan kerja sama itu untuk menjelaskan soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) baik pengertian maupun siklusnya karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar," ucapnya.
Ia mengatakan, direktorat jenderal pajak (DJP) selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan fungsi perpajakan.
"Oleh karena itu, diperlukan edukasi perpajakan. Salah satunya melalui 'tax center' karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perguruan tinggi dengan tugas dan fungsi sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan," ucapnya.
Ia mengatakan kampus memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Sedangkan, tujuan pembentukan "tax center", kata Vita, di antaranya mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
"Sekaligus menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
Sampai saat ini, lanjut dia, di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II terdapat 19 tax center yang melakukan perjanjian kerja sama.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama 'Tax Center' Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep merupakan tax center yang kelima di Pulau Madura dan yang ke 20 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan kuliah umum dan dialog tanya jawab interaktif antara fungsional penyuluh Kanwil DPJ Jatim II dan fungsional penyuluh KPP Pratama Pamekasan dengan mahasiswa untuk memberikan pemahaman mengenai perpajakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II, Agustin Vita Avantin dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) "Tax Center" Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Sumenep.
"Tujuan kerja sama itu untuk menjelaskan soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) baik pengertian maupun siklusnya karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar," ucapnya.
Ia mengatakan, direktorat jenderal pajak (DJP) selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan fungsi perpajakan.
"Oleh karena itu, diperlukan edukasi perpajakan. Salah satunya melalui 'tax center' karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perguruan tinggi dengan tugas dan fungsi sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan," ucapnya.
Ia mengatakan kampus memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Sedangkan, tujuan pembentukan "tax center", kata Vita, di antaranya mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
"Sekaligus menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
Sampai saat ini, lanjut dia, di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II terdapat 19 tax center yang melakukan perjanjian kerja sama.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama 'Tax Center' Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep merupakan tax center yang kelima di Pulau Madura dan yang ke 20 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan kuliah umum dan dialog tanya jawab interaktif antara fungsional penyuluh Kanwil DPJ Jatim II dan fungsional penyuluh KPP Pratama Pamekasan dengan mahasiswa untuk memberikan pemahaman mengenai perpajakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023