Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa temuan tersebut bermula pada saat dilakukan pemeriksaan barang dan makanan sesuai dengan prosedur standard di lapas tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makan yang berisi ayam goreng, tahu dan tempe itu," katanya.
Heri menjelaskan, paket makanan tersebut dibawa oleh seorang laki-laki yang berasal dari wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Di bawah kotak makanan tersebut, ditemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba jenis sabu.
Menurutnya, usai mendapatkan temuan yang diduga narkoba jenis sabu seberat 16,6 gram tersebut, petugas kemudian mengamankan barang bukti termasuk orang yang membawa paket makanan tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian melaporkan kepada atasan. Kemudian saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota," ujarnya.
Barang bukti serta pengirim paket berinisial AF (20) tersebut, diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan seluruh petugas berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika khususnya di dalam lapas.
Heri menambahkan, berdasarkan keterangan AF, paket makanan tersebut ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal. Laki-laki yang sehari-hari menjadi pengamen itu, mendapat paket makanan itu dari seorang pengendara mobil yang akan memberikan uang Rp100 ribu.
"Kami seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan narkoba," katanya.
Ia menegaskan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang masuk ke dalam lapas, dengan cermat dan teliti, sesuai dengan prosedur standard yang telah ditentukan.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum, untuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, termasuk upaya penyelundupan ke dalam Lapas Kelas I Malang.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas narkoba, khususnya jika ada upaya penyelundupan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023