Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail menyatakan upaya pemerintah kota setempat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor layanan publik harus menjadi komitmen bersama.

"Pemberantasan pungli perlu dilakukan dalam rangka memberikan layanan masyarakat yang cepat, efisien dan tanpa biaya," kata legislator di Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

"Jika masih ada petugas di layanan publik, baik itu di Kelurahan dan Kecamatan yang melakukan praktik pungli, maka ini tidak sesuai dengan cita-cita wali kota dalam menciptakan good government di lingkungan Pemkot Surabaya," tambahnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi A mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan upaya membasmi habis praktik pungli di sektor layanan publik.

Ia menjelaskan, kelurahan dan kecamatan saat ini sudah memiliki dana operasional. Bahkan untuk pelatihan pegawai untuk memberikan layanan kepada masyarakat juga sudah ada anggarannya. Sehingga tidak perlu lagi adanya pungutan liar dalam pelayanan publik.

"Jadi camat dan lurah harus benar-benar maksimal melayani masyarakat. Jangan menarik apapun dari masyarakat yang hendak mengurus sesuatu," kata anggota dewan dua periode ini.

Lebih lanjut, Ghofar mengatakan, pascapandemi COVID-19, dimana pemerintah sedang menggairahkan ekonomi karena pendapatan masyarakat yang anjlok saat pandemi, jangan sampai kepentingan warga di sektor layanan publik dibebani hal-hal di luar aturan.

Disinggung soal Wali Kota Eri Cahyadi yang sudah membuka kran akses langsung melalui nomer ponselnya saat warga mendapatkan pungli di layanan publik, ia mengatakan, hal itu bisa dimanfaatkan warga.

"Ini baik untuk komunikasi langsung ke wali kota guna memberikan layanan terbaik bagi warga Surabaya," kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengajak warga Kota Pahlawan turut serta mengentaskan atau memberantas segala motif tindakan pungutan liar di lingkungan dinas, kecamatan, kelurahan dan tempat lainnya.

Ia menyampaikan, kepada seluruh warga Surabaya untuk menjadi bagian dari pemberantasan pungli. Menurut dia, warga merupakan bagian dari pembangunan dan menjadikan kota ini menjadi lebih baik lagi.

Meski demikian, kata dia, bila melaporkan oknum pungli bisa disertakan bukti yang kuat, misalnya bentuk foto atau rekaman video, kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota Surabaya di 0811-311-57777.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023