Sebanyak 27 anggota pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan di Kota Madiun, Jawa Timur, siap bertugas untuk Pemilu 2024 setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Setelah dilantik, kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, panwaslu kelurahan akan bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu di tingkat kelurahan. Kota Madiun memiliki 27 kelurahan, masing-masing kelurahan satu orang.
"Langsung gas pol, bertugas dengan baik karena Pemilu 2024 sangat kompleks. Tolong awasi betul penyelenggaraannya di kelurahan masing-masing," ujar Kokok Heru Purwoko saat menghadiri kegiatan pelantikan panwaslu kelurahan di Madiun, Senin.
Kokok menyatakan bahwa panwaslu kelurahan harus segera bertugas di lapangan. Ketika ada dugaan pelanggaran, segera disampaikan ke panwaslu kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.
"Sesuai dengan pakta integritas, sudah jelas bahwa tidak boleh memihak dan tidak boleh KKN," tambahnya.
Kokok juga meminta panwaslu kelurahan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan sesama penyelenggara pemilu, partai politik, maupun tiga pilar agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran.
Ketika terjadi pelanggaran, kata anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto, panwaslu kelurahan dapat sampaikan ke panwaslu kecamatan.
"Kalau ada pelanggaran di tingkat kelurahan, menyampaikan ke panwaslu kecamatan karena kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji, dan merekomendasi itu di tingkat kecamatan," kata Ikhwanudin.
Dalam bertugas, kata dia, panwaslu kelurahan menjalankan tiga hal penting, yaitu menjunjung tinggi integritas, menjaga kesehatan, dan mengutamakan profesionalitas.
Dalam pelantikan tersebut, pihaknya juga berpesan agar saat bertugas para anggota panwaslu kelurahan tetap bertanggung jawab dan sesuai dengan amanah perundang-undangan sehingga tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, pihak KPU Kota Madiun, OPD terkait, dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Setelah dilantik, kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, panwaslu kelurahan akan bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu di tingkat kelurahan. Kota Madiun memiliki 27 kelurahan, masing-masing kelurahan satu orang.
"Langsung gas pol, bertugas dengan baik karena Pemilu 2024 sangat kompleks. Tolong awasi betul penyelenggaraannya di kelurahan masing-masing," ujar Kokok Heru Purwoko saat menghadiri kegiatan pelantikan panwaslu kelurahan di Madiun, Senin.
Kokok menyatakan bahwa panwaslu kelurahan harus segera bertugas di lapangan. Ketika ada dugaan pelanggaran, segera disampaikan ke panwaslu kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.
"Sesuai dengan pakta integritas, sudah jelas bahwa tidak boleh memihak dan tidak boleh KKN," tambahnya.
Kokok juga meminta panwaslu kelurahan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan sesama penyelenggara pemilu, partai politik, maupun tiga pilar agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran.
Ketika terjadi pelanggaran, kata anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto, panwaslu kelurahan dapat sampaikan ke panwaslu kecamatan.
"Kalau ada pelanggaran di tingkat kelurahan, menyampaikan ke panwaslu kecamatan karena kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji, dan merekomendasi itu di tingkat kecamatan," kata Ikhwanudin.
Dalam bertugas, kata dia, panwaslu kelurahan menjalankan tiga hal penting, yaitu menjunjung tinggi integritas, menjaga kesehatan, dan mengutamakan profesionalitas.
Dalam pelantikan tersebut, pihaknya juga berpesan agar saat bertugas para anggota panwaslu kelurahan tetap bertanggung jawab dan sesuai dengan amanah perundang-undangan sehingga tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, pihak KPU Kota Madiun, OPD terkait, dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023