Blitar - Belasan pedagang di Pasar Kutukan, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, berunjuk rasa untuk menuntut penutupan swalayan yang beroperasi di dekat pasar tersebut.
"Pasar jadi sepi sejak tempat itu buka. Pembeli lebih suka ke sana, karena harganya lebih murah, bahkan selisihnya ada Rp1.000,00," kata Dardiri, salah seorang pedagang di Pasar Kutukan, Selasa.
Ia dengan pedagang lainnya sangat terganggu dengan keberadaan pusat perbelanjaan, "Dua putri" tersebut. Jarak antara tempat itu dengan pasar juga tidak terlalu jauh, hanya 200 meter.
Dardiri mengatakan, omzet pedagang turun sangat banyak sejak tempat itu dibuka secara resmi lima hari lalu. Para pedagang berharap, pemerintah dengan tegas melarang dibukanya pusat perbelanjaan dekat dengan lokasi pasar, karena mematikan usaha mereka.
"Kalau seperti ini terus, usaha kami rugi. Omzet kami turun banyak, bagaimana bisa bertahan," ucapnya dengan emosi.
Angga Setyawan, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia justru mempertanyakan sikap perangkat desa yang memperbolehkan pendirian pusat perbelanjaan itu. Terlebih lagi, dalam proses perizinan H0 (Hinder Ordonatie/ gangguan), manajemen dari pusat perbelanjaan itu tidak minta izin dengan para pedagang.
Pihaknya menduga, ada permainan dalam pendirian pusat perbelanjaan itu. Ia menduga, perangkat desa setempat sengaja membolehkan, tanpa mempedulikan sikap dari para pedagang yang menolak pendirian tempat itu.
"Pendirian swalayan itu tidak memiliki ijin H0 dari masyarakat sekitar swalayan. Warga yang tanda tangan hanya beberapa saja, padahal pendirian itu harus mendapatkan persetujuan dari seluruh warga desa. Padahal, yang kena dampak langsung adalah pedagang," kata Angga.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011