Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan penggeledahan rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau narapidana sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas setempat.

Kegiatan penggeledahan dipimpin Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan pada Kamis (26/1) malam dengan melibatkan 20 personel gabungan dari para pejabat struktural, staf KPLP dan administrasi kamtib, serta Regu Puma.

"Penggeledahan menyasar enam kamar, yaknj dari Blok A kamar 10, 11, dan 18, Blok BA kamar 8, dan 11, serta Blok BB kamar 8," ujar Ardian dalam keterangannya di Madiun, Jumat.

Selain untuk deteksi dini potensi gangguan kamtib, razia penggeledahan kamar hunian napi tersebut juga merupakan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Pemuda Madiun.

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai standar operasional prosedur sehingga sesuai sasaran dan targetnya.

"Selama lima jam penggeledahan, hasilnya petugas tidak menemukan ponsel dan narkoba," katanya.

Ia menjelaskan kegiatan razia rutin itu merupakan implementasi perintah Dirjen PAS, yakni "3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic".

"Dalam penggeledahan, kami menemukan barang-barang berupa tujuh korek gas, tiga senjata tajam modifikasi, dua gunting, satu sendok stainless, tujuh kabel modifikasi, dua pemotong kuku, dan lima buah paku," katanya.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa sanitasi dan kelistrikan di setiap kamar agar warga binaan dapat merasa nyaman dengan kondisi sanitasi air yang lancar dan instalasi listrik yang normal.

"Kami juga mengecek instalasi listrik dan sanitasi air. Kami tidak menemukan adanya instalasi ilegal yang menyebabkan kebakaran. Waktu kita cek, sanitasi air juga lancar. Hal ini penting karena Blok B merupakan blok dengan kamar hunian terbanyak," tuturnya.

Selain penggeledahan rutin, banyak hal yang sudah dilakukan petugas Lapas Pemuda Madiun untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama dengan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan saat kontrol keliling.

Pada awal bulan Januari 2023, petugas sudah dua kali berhasil menggagalkan ponsel yang akan dimasukkan ke lapas dengan cara dilempar pada awal Januari lalu.

Pihaknya akan menindak tegas warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas, termasuk juga jika ada oknum yang terlibat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023