Pemerintah Kota Surabaya menyebutkan sekitar 80 persen lahan, yang akan digunakan, untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, milik pengembang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengatakan pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) oleh pengembang kepada pemkot.
"Pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU," kata dia.
Menurut dia, pengembang yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu merupakan pengembang kelas besar, sehingga lokasinya juga banyak. "Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa," ujar dia.
Lilik menyebutkan jika detail rincian luasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road tengah dihitung.
Namun, lanjut dia, yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan ini sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).
"Sementara ini yang kami informasikan ke pengembang, mereka menyambut baik. Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektare kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kami masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti, perkembangannya lebih lanjut," kata dia.
Lilik juga mengatakan pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road akan dimulai pada 2023.
"Tahun 2023, kami mulai, selesainya tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya," ujar dia.
Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp500 miliar. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang yang ada di sana.
"Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kami ambil, kami minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang," kata dia.
Dia menambahkan selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.
"Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama," kata Lilik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengatakan pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) oleh pengembang kepada pemkot.
"Pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU," kata dia.
Menurut dia, pengembang yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu merupakan pengembang kelas besar, sehingga lokasinya juga banyak. "Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa," ujar dia.
Lilik menyebutkan jika detail rincian luasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road tengah dihitung.
Namun, lanjut dia, yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan ini sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).
"Sementara ini yang kami informasikan ke pengembang, mereka menyambut baik. Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektare kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kami masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti, perkembangannya lebih lanjut," kata dia.
Lilik juga mengatakan pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road akan dimulai pada 2023.
"Tahun 2023, kami mulai, selesainya tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya," ujar dia.
Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp500 miliar. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang yang ada di sana.
"Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kami ambil, kami minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang," kata dia.
Dia menambahkan selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.
"Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama," kata Lilik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023