Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi baru, yakni "ASN Digital" guna membantu mempermudah proses surat-menyurat.

Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan aplikasi ASN Digital merupakan integrasi dari beberapa aplikasi, yaitu e-Agenda, e-Surat dan e-Notulen serta adanya fitur tanda tangan digital.

"Aplikasi ini juga mencakup notulen. Setiap kegiatan bisa langsung memuat hasil rapat, sehingga bisa diketahui oleh pimpinan. Kami memang melangkah di lingkup internal dulu, ke depan, jika bisa berjalan lancar, kita juga merencanakan aplikasi ini bisa diterapkan di pelayanan masyarakat," katanya di Kediri, Kamis.

Apip mengatakan terciptanya aplikasi ini atas inisiasi kepala daerah yang menginginkan agar proses surat menyurat dilaksanakan secara Go Digital. Hal ini agar kebutuhan surat menyurat bisa dilakukan secara paperless guna efisiensi penggunaan kertas.

Selain itu, aplikasi ini juga dimanfaatkan untuk mengatur penjadwalan kegiatan kepala daerah agar tidak berbenturan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apip mengatakan tatanan birokrasi pastinya juga akan lebih efisien, baik dari segi waktu, tenaga maupun sumber daya manusia apabila memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.

Jika selama ini kegiatan surat menyurat masih menggunakan cara konvensional, harus melalui proses dan tahapan yang cukup panjang, dengan digitalisasi semua bisa lebih praktis dan mudah.

"Dengan digitalisasi segera setelah ditandatangani secara digital, bisa langsung disampaikan ke objek atau penerima surat," ujar dia.

Aplikasi tersebut dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri dan mulai diperkenalkan ke semua OPD melalui kegiatan rapat koordinasi dan bimbingan teknis aplikasi ASN Digital yang diselenggarakan di Ruang Soekarno Hatta kantor BKPSDM Kota Kediri.

Sesuai rencana, kegiatan berlangsung selama enam hari sampai Kamis (19/1) dan menghadirkan peserta dari seluruh OPD secara bergantian.

Agar para peserta bimbingan teknis tersebut dapat betul-betul memahami materi dan bisa langsung praktik, masing-masing OPD didampingi satu orang pendamping atau tutor.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023