Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan berupaya memperbaiki sarana dan prasarana RSUD Waru agar bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang hendak dilaksanakan pemkab mulai Sabtu (7/1).

"Kekurangan sarana dan prasarana yang menjadi prasyarat kemitraan sudah kami lengkapi, seperti surat izin praktik dokter anak dan fasilitas di ruang ICU," kata Kepala Dinkes Pamekasan dr Saifuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Pamekasan di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

DPRD Pamekasan memanggil Dinkes Pamekasan untuk membahas pemutusan kerja sama kemitraan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Waru.

Ia mengaku telah meminta petugas khusus menangani kekurangan sarana dan prasarana tersebut, sehingga RSUD Waru bisa kembali menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Harapan kami, sebelum pelaksanaan program UHC atau maksimal saat program UHC diberlakukan pada tanggal 7 Januari 2023 ini," katanya.

BPJS Kesehatan Pamekasan merilis per tanggal 1 Januari 2023 RSUD Waru Pamekasan tidak lagi menjadi mitra BPJS Kesehatan karena rumah sakit tipe D itu tidak memenuhi standar kelayakan, di antaranya tidak memiliki dokter spesialis anak dan belum dilengkapi ICU (Intensive Care Unit), yakni fasilitas merawat pasien sakit berat, sesudah operasi berat atau bukan karena operasi berat yang memerlukan pemantauan secara intensif dan tindakan segera.

Kekurangan lainnya, persediaan obat di RS itu sering kosong, sehingga dinilai tidak layak menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib menjelaskan kebijakan memutus kontrak dengan RSUD Waru itu oleh tim khusus bentukan BPJS Kesehatan pusat.

"Tapi, keputusan ini tidak permanen. Jika persyaratannya terpenuhi maka bisa saja RSUD Waru tersebut menjadi mitra lagi BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menyatakan bahwa BPJK Kesehatan terbuka dalam membangun kerja sama kemitraan.

"Kami sangat terbuka dalam kerja sama, tidak mungkin menolak, namun harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hozairi menyatakan pihaknya berkepentingan mengetahui secara detail kasus pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Waru karena beberapa hal, seperti banyak keluhan masyarakat.

Selain itu, akan mengganggu pelaksanaan program UHC yang telah dicanangkan Pemkab Pamekasan dengan pelaksanaan mulai 7 Januari 2023.

Selain mengundang pihak Dinkes dan BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD Pamekasan juga menghadirkan Direktur RSUD Waru dr Nanang Suyanto.

Nanang mengaku bahwa pihaknya telah mengirim surat ke tim BPJS Kesehatan untuk meninjau ulang kelengkapan sarana dan prasarana RSUD Waru yang sebelumnya dinyatakan tidak layak itu, karena saat ini telah dilengkapi.

"Sekarang kondisinya dan alur permasalahannya telah jelas. Jika kedua belah pihak sama-sama proaktif, kami yakin pada tanggal 7 Januari 2023 nanti rumah sakit ini bisa kembali menjadi mitra BPJS Kesehatan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023