Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memberikan bantuan modal usaha kepada 172 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diterima institusi itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni menjelaskan, bantuan modal usaha itu dalam bentuk peralatan dan merupakan upaya pemkab dalam memacu peningkatan daya saing produksi pelaku IKM di wilayah itu.
"Penyerahan secara simbolis telah digelar di Pendopo Pemkab Bangkalan pada 28 Desember 2022 dan hari ini merupakan kegiatan lanjutan," kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis.
Bantuan yang diberikan kepada 172 pelaku IKM berupa alat-alat produksi yang dibutuhkan oleh masing-masing IKM, seperti alat pandai besi, sablon, alat menjahit dan las.
Menurut Mohni, kegiatan ini memiliki posisi strategis, karena kegiatan diarahkan pada pemberdayaan IKM melalui pemberian bantuan modal usaha berupa peralatan produksi guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.
Selain itu, sambung dia, kegiatan itu juga diharapkan agar pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan dapat mengembangkan usahanya lebih maju.
"Sehingga mereka ini pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan dan sekaligus dapat membuka lapangan kerja dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi tingkat pengangguran. Oleh karena itu kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkala dari waktu ke waktu," kata Mohni.
Bupati juga berharap, dengan bekal peralatan produksi yang telah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dirawat sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Qorry Yuniastuti menjelaskan, penerima bantuan terdiri dari 38 IKM Pandai Besi, 19 IKM mebel, 39 IKM konveksi, 8 IKM pengelasan , 8 IKM tusuk satai, 1 IKM sablon dan 59 IKM makan dan minuman.
"Untuk tahun ini memang masih sedikit karena terbatas waktu, mungkin tahun depan bisa IKM yang lain bisa dapat bantuan juga," katanya.
Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Bangkalan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp20 miliar lebih dan Rp210 juta di antaranya untuk bantuan modal usaha pelaku IKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni menjelaskan, bantuan modal usaha itu dalam bentuk peralatan dan merupakan upaya pemkab dalam memacu peningkatan daya saing produksi pelaku IKM di wilayah itu.
"Penyerahan secara simbolis telah digelar di Pendopo Pemkab Bangkalan pada 28 Desember 2022 dan hari ini merupakan kegiatan lanjutan," kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis.
Bantuan yang diberikan kepada 172 pelaku IKM berupa alat-alat produksi yang dibutuhkan oleh masing-masing IKM, seperti alat pandai besi, sablon, alat menjahit dan las.
Menurut Mohni, kegiatan ini memiliki posisi strategis, karena kegiatan diarahkan pada pemberdayaan IKM melalui pemberian bantuan modal usaha berupa peralatan produksi guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.
Selain itu, sambung dia, kegiatan itu juga diharapkan agar pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan dapat mengembangkan usahanya lebih maju.
"Sehingga mereka ini pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan dan sekaligus dapat membuka lapangan kerja dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi tingkat pengangguran. Oleh karena itu kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkala dari waktu ke waktu," kata Mohni.
Bupati juga berharap, dengan bekal peralatan produksi yang telah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dirawat sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Qorry Yuniastuti menjelaskan, penerima bantuan terdiri dari 38 IKM Pandai Besi, 19 IKM mebel, 39 IKM konveksi, 8 IKM pengelasan , 8 IKM tusuk satai, 1 IKM sablon dan 59 IKM makan dan minuman.
"Untuk tahun ini memang masih sedikit karena terbatas waktu, mungkin tahun depan bisa IKM yang lain bisa dapat bantuan juga," katanya.
Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Bangkalan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp20 miliar lebih dan Rp210 juta di antaranya untuk bantuan modal usaha pelaku IKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022