Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat terbaik dalam memberikan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Penghargaan ini merupakan yang kelima diraih Pemprov Jatim sejak diadakannya "Indonesian Migrant Worker Award" (IMWA) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak tahun 2018.

Tahun ini Pemprov Jatim juga meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI Daerah Embarkasi/Debarkasi PMI dalam layanan perlindungan PMI.

Penghargaan diberikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kepada Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Alwi, mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur, Nusa Tenggara Bara, Sabtu.

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyatakan perlindungan PMI akan menjadi komitmen untuk terus dijunjung tinggi. 

"PMI adalah pahlawan devisa. Maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkret," katanya.

Penghargaan ini diberikan atas terlaksananya komitmen perlindungan PMI Jatim dengan beberapa program serta kebijakan strategis. Di antaranya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelaksanaan perlindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan. 

Selain itu, melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), telah mampu menyajikan kepastian alur dan transparansi biaya dalam pelayanan dokumen dan didukung oleh unit yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Untuk kepulangan PMI, telah tersedia fasilitas counter helpdesk di bandara guna pendataan dan memastikan kepulangan PMI terlindungi sampai ke daerah asalnya.
 
Bagi PMI yang bermasalah, sakit dan meninggal dunia, Pemprov Jatim telah menyediakan fasilitas ambulans gratis dan shelter transit PMI.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022