Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 6.145 kasus baru HIV/AIDS dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan sejak Januari sampai Oktober tahun 2022.
"Dari hasil pemeriksaan HIV yang dilaksanakan di Jatim telah ditemukan 6.145 pasien HIV/AIDS baru sampai Oktober 2022 dan kasus kumulatif sebanyak 84.959 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Astha Triyono di Surabaya, Jumat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan hanya 23.230 orang dengan HIV/AIDS yang menjalani terapi antiretroviral atau ARV, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah akumulatif kasus.
Erwin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memperbanyak unit layanan pemeriksaan HIV serta terapi ARV di puskesmas dan rumah sakit guna meningkatkan akses terhadap pelayanan pemeriksaan HIV maupun terapi ARV.
Menurut dia, unit layanan pemeriksaan HIV sudah meningkat dari 1.178 unit pada 2021 menjadi 1.380 unit pada 2022 dan unit layanan terapi ARV sudah bertambah dari 380 unit pada 2021 menjadi 420 unit pada September 2022.
Erwin menjelaskan pula bahwa Indonesia dan negara-negara di dunia telah sepakat untuk berupaya mengakhiri epidemi AIDS pada 2030.
"Oleh karena itu, kita harus mampu menurunkan kejadian infeksi baru HIV sebesar 90 persen dibandingkan infeksi baru tahun 2010, menurunkan kematian terkait AIDS, dan menghapuskan stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah provinsi melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya meningkatkan penemuan kasus HIV/AIDS melalui kegiatan-kegiatan penjangkauan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022