PT Pertamina Gas (Pertagas) anak usaha PT PGN, Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menandatangani perjanjian pengangkutan minyak bumi dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang menjadi penanda fase komersialisasi pipa minyak Blok Rokan, sehingga memberikan kontribusi pendapatan secara konsolidasi bagi PGN.
Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan momen ini menjadi sinergi baik antara anak usaha Subholding Gas dan Subholding Upstream Pertamina.
Rangkaian pembahasan telah dilakukan bersama sejak proses pembangunan proyek pipa minyak Rokan hingga akhirnya perjanjian pengangkutan ditandatangani pada Jumat (18/11/2022) yang dilakukan Direktur Utama Pertagas dan Direktur Utama PHR.
Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa dalam perjanjian ini Pertagas dan PHR bekerja sama untuk pengangkutan minyak bumi melalui koridor Balam-Bangko-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai selama periode 2022-2041.
"Perjanjian ini menjadi salah satu milestone penting dalam kerja sama jangka panjang antara Pertagas dan PHR," ungkap Gamal.
Gamal berharap dengan telah ditandatangani perjanjian tersebut dapat mendukung optimalisasi penyaluran dan lifting minyak nasional.
Sampai akhir Oktober 2022, Pertagas telah menyalurkan 6,7 juta barel di ruas pipa baru tersebut. Ke depannya, diharapkan volume tersebut dapat meningkat dan pemanfaatan pipa minyak Rokan dapat lebih optimal.
"Pengaliran minyak di Blok Rokan memegang peranan penting dalam kedaulatan energi nasional. Pertagas tentu akan memberikan layanan optimal untuk mendukung PHR dalam menjalankan penugasannya dalam penyediaan energi untuk negeri," jelas Gamal.
Pipa minyak Rokan dibangun sepanjang 340 km yang membentang dari Minas, Kota Batak, Balam, hingga ke Dumai. Proyek yang dibangun di masa pandemi COVID tersebut telah menyelesaikan fase konstruksinya di akhir 2021 dan saat ini dalam proses pengaliran bertahap.
Dalam melaksanakan seluruh rangkaian proyek penggantian pipa minyak Rokan, Pertagas selalu mengedepankan aspek keselamatan kesehatan kerja dan kepedulian lingkungan atau HSSE. Hal ini dibuktikan dengan mencatat 5.340.360 jam kerja selamat di proyek pipa minyak Rokan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan momen ini menjadi sinergi baik antara anak usaha Subholding Gas dan Subholding Upstream Pertamina.
Rangkaian pembahasan telah dilakukan bersama sejak proses pembangunan proyek pipa minyak Rokan hingga akhirnya perjanjian pengangkutan ditandatangani pada Jumat (18/11/2022) yang dilakukan Direktur Utama Pertagas dan Direktur Utama PHR.
Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa dalam perjanjian ini Pertagas dan PHR bekerja sama untuk pengangkutan minyak bumi melalui koridor Balam-Bangko-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai selama periode 2022-2041.
"Perjanjian ini menjadi salah satu milestone penting dalam kerja sama jangka panjang antara Pertagas dan PHR," ungkap Gamal.
Gamal berharap dengan telah ditandatangani perjanjian tersebut dapat mendukung optimalisasi penyaluran dan lifting minyak nasional.
Sampai akhir Oktober 2022, Pertagas telah menyalurkan 6,7 juta barel di ruas pipa baru tersebut. Ke depannya, diharapkan volume tersebut dapat meningkat dan pemanfaatan pipa minyak Rokan dapat lebih optimal.
"Pengaliran minyak di Blok Rokan memegang peranan penting dalam kedaulatan energi nasional. Pertagas tentu akan memberikan layanan optimal untuk mendukung PHR dalam menjalankan penugasannya dalam penyediaan energi untuk negeri," jelas Gamal.
Pipa minyak Rokan dibangun sepanjang 340 km yang membentang dari Minas, Kota Batak, Balam, hingga ke Dumai. Proyek yang dibangun di masa pandemi COVID tersebut telah menyelesaikan fase konstruksinya di akhir 2021 dan saat ini dalam proses pengaliran bertahap.
Dalam melaksanakan seluruh rangkaian proyek penggantian pipa minyak Rokan, Pertagas selalu mengedepankan aspek keselamatan kesehatan kerja dan kepedulian lingkungan atau HSSE. Hal ini dibuktikan dengan mencatat 5.340.360 jam kerja selamat di proyek pipa minyak Rokan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022