Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang telah menggelar pelatihan tata kecantikan kulit sejak tanggal 14-19 November 2022 di Hotel Maxone, kota setempat.

Pelatihan diikuti 36 peserta yang berasal dari para pekerja pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga pencari kerja. Dari serangkaian pelatihan, termasuk di hari terakhir pada Sabtu (19/11) semua peserta mengikuti uji kompetensi yang nantinya akan mendapat sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Paras dari Surabaya.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker PMPTSP Kota Malang, Ir Titis Andayani MM usai penutupan pelatihan pada Sabtu, mengatakan semua peserta dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) TIA Malang dan BNSP jika nantinya lulus uji kompetensi. 

"Meski demikian, pihak Disnaker PMPTSP Malang tetap memberikan pendampingan. Sehingga mereka bisa menjadi pelaku usaha baru yang kompeten dan berdaya saing. Bagi yang ingin melamar pekerjaan juga demikian. Semua peserta sudah dinyatakan terampil dalam tata kecantikan kulit," kata perempuan berhijab itu.

Manfaat besar pelatihan ini, dirasakan oleh peserta. Seperti yang dikatakan Titik Wahyuni, pekerja yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sebuah pabrik rokok di kota Malang.

Dia mengaku mendapat pengetahuan dan keterampilan baru dari pelatihan ini. "Setelah pelatihan ini saya berencana akan membuka usaha di bidang tata kecantikan kulit," katanya.

Pernyataan senada disampaikan Luh Kiki Kertayasa. Karena saat ini dia belum bekerja, maka ia merasa lebih percaya diri untuk melamar pekerjaan.

"Banyak hal yang saya terima dari pelatihan ini. Dengan keterampilan dan sertifikat yang saya terima, saya optimis akan diterima kerja ditempat yang bonafit," katanya. (asa-adv)

Pewarta: Achmad Saiful Afandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022