Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menyelidiki kasus pelemparan bahan peledak atau bom ikan (bondet) ke rumah sipir di wilayah Perumahan Pakis Hasanah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Sabtu, mengatakan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang melemparkan bondet ke rumah salah satu sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pelemparan bondet tersebut," kata Taufik.

Ia menjelaskan peristiwa pelemparan bahan peledak itu terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 10.45 WIB di Perum Pakis Hasanah Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan saksi, kata dia, terdengar suara ledakan sangat keras. Saksi kemudian keluar rumah dan mendapati banyak asap putih serta terdapat beberapa bagian rumah mengalami kerusakan.

Sejumlah kerusakan yang terjadi akibat pelemparan bondet tersebut di antaranya tembok berlubang dan sejumlah helm rusak akibat terkena ledakan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis Polres Malang.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Untuk laporan, sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Taufik.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terjadi sejumlah kerusakan di area depan rumah korban. Korban dari peristiwa tersebut, berinisial AA, merupakan petugas sipir di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Petugas kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa serpihan material bondet dan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban yang akan digunakan untuk memburu pelaku.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022