Petugas dari Bea dan Cukai Jember bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo gencar operasi rokok tanpa tanpa cukai atau ilegal yang beredar di pasaran.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Buchari mengemukakan operasi rokok tanpa pita cukai dilakukan terus menerus guna menekan peredarannya di warung maupun toko.

"Kemarin kami bersama petugas dari Bea dan Cukai Jember melakukan operasi ke toko dan warung dan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal," ujar Buchari kepada wartawan di Situbondo, Jumat.

Menurut dia, ribuan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai itu diketahui dari berbagai merek itu diamankan petugas  ke kantor Satpol PP dan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Jember.

Tak hanya ribuan batang rokok ilegal, lanjut Buchari, petugas gabungan juga menyita tembakau karena mencantumkan tulisan dan diberi stiker.

"Rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi di 16 kecamatan di Situbondo. Kalau ditotal atau akumulasi sejak Juli hingga Oktober 2022 sebanyak 256.909 batang rokok," kata dia.

Kata Buchari, barang bukti rokok ilegal yang disita oleh petugas rata-rata ditemukan di sejumlah toko dan warung yang ada di wilayah barat dan wilayah timur.

Buhari menjelaskan bahwa petugas saat ini masih sebatas memberikan pembinaan kepada pemilik warung yang ditemukan menjual rokok ilegal.

"Kecuali ada yang tidak terima rokok tersebut kami sita, baru penjualnya yang kami amankan. Tapi selama operasi  kami memberikan pembinaan," tuturnya.

Sementara Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono mengatakan bahwa kegiatan operasi bersama itu dalam rangka pemanfaatan hasil cukai tembakau dengan memberantas peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya di Situbondo, di kabupaten lain juga. Memang Situbondo dinilai potensial untuk peredaran rokok ilegal," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022