Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengawali pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Milik Desa Bersama (LKM BUMDesma) yang diresmikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Surabaya, tujuannya untuk menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan/ PNPM MPd.

"PT LKM BUMDesma didirikan untuk menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan/ PNPM MPd. Selain itu untuk melanjutkan program-programnya yang dirasa masih bermanfaat untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.  

Dari semula bernama Program Pengembangan Kecamatan, dengan dana bergulir bantuan pemerintah sejak tahun 1997, PNPM MPd berakhir pada 31 Desember 2014. 

Namun sejak itu asetnya masih dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK), yang berjalan sendiri-sendiri seusai dengan kearifan lokal masing-masing desa tanpa regulasi yang jelas.

Di Jatim, UPK eks PNPM MPd ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan melakukan transformasi menjadi BUMDesma. 

Dengan begitu, aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat melalui perguliran pinjaman pun terus berlangsung. Hingga akhirnya Pemerintah Pusat merespon dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, yang melandasi terbentuknya PT LKM BUMDesma di Jatim.

Baca juga: Pemkab Trenggalek dorong pengembangan BUMDesma untuk penguatan ekonomi desa

Baca juga: Trenggalek rintis "BUMNShop" demi perkuat ekonomi desa

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, PT LKM BUMDesma di provinsi yang dipimpinnya saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun rupiah dan telah mendapatkan legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"LKM ini kan harus legal maka legalitasnya kita mengomunikasikan dengan OJK. Lalu jadilah PT LKM BUMDesma. Total di Jatim yang sudah selesai revitalisasi ada Rp1,6 triliun. Saya rasa ini akan menjadi bagian dari penguatan dan legalitas dari LKM yang selama ini mereka menjalankan program tapi harus bertanggung jawab kepada siapa," ujarnya.

Gubernur Khofifah menandaskan PT LKM BUMDesma di Jatim berdiri atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program eks PNPM MPd, pemerintah daerah, kementerian desa dan OJK. 

Mantan Menteri Sosial itu berharap selanjutnya Bupati dan Wali Kota di Jatim dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga. 

"Sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesma, yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah," tuturnya. 

Sedangkan Mendes PDTT Halim menyebut aset eks PNPM MPd se- Indonesia saat ini mencapai Rp12,7 triliun, yang jika dikelola melalui PT LKM BUMDesma diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan. 

"Ke depan dengan aset Rp12,7 triliun se- Indonesia itu diharapkan akan terus berkembang. Pada akhirnya kan bisa saja OJK bisa merekomendasikan berdirinya Bank Desa. Harapan saya 5 hingga 10 tahun ke depan bisa melahirkan Bank Desa yang pemilik sahamnya adalah BUMDesa-BUMDesa dan Pemerintah Desa. Ini akan sangat bagus," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022