Sebagian petani di Kabupaten Pamekasan belum memiliki kartu tani hingga kini, sehingga terkendala dalam mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi pada musim tanam padi dan jagung kali ini.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib, petani yang memiliki kartu tani baru 75.485 orang dari total 147.734 petani di Kabupaten Pamekasan.
"Ini berarti sebanyak 72.249 orang belum memiliki kartu tani," katanya di Pamekasan, Sabtu.
Ajib menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi secara elektronik.
Petani bisa mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tani kepada kios atau distributor.
"Dan penerbitan kartu tani ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Himpunan Bank Negara (Himbara)," katanya.
Sementara, dari 75.485 kartu tani yang telah tercetak itu, baru sebanyak 69.803 kartu yang didistribusikan dan diterima oleh petani, sedangkan 5.682 belum.
Selain penerbitan kartu tani, kendala lain yang dihadapi petani, karena kios elektronik di sejumlah distributor dan penjual pupuk belum tersedia.
"Jadi, meskipun kartu ada, akan tetapi peralatannya seperti mesin pencatat transaksi elektronik di kios pupuk belum ada. Padahal, sebentar lagi musim tanam padi dan jagung," katanya.
Karena itu, sambung Ajib, Pemkab Pamekasan terpaksa memberlakukan pembelian pupuk bersubsidi secara manual melalui kelompok tani di masing-masing desa dan kelurahan.
Kepala DKPPP Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah mengaku, pihaknya telah melaporkan kendala yang dihadapi para petani di Kabupaten Pamekasan itu kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
"Yang kami sampaikan bahwa sebagian petani belum memiliki kartu dan alat transaksi elektronik untuk mendapatkan jatah beli pupuk di masing-masing kios belum tersedia, sehingga meski petani memiliki kartu, akan tetapi transaksi tetap bisa tercatat secara elektronik pula," katanya.
Kepada para petani yang di Kabupaten Pamekasan itu, Ajib juga meminta agar mereka tidak resah, karena alokasi jatah beli pupuk bersubsidi saat cukup, yakni sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan kelompok tani ke Pemkab Pamekasan.
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 ditetapkan Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, urea Rp2.250 per kilogram, organik granul Rp800 per kilogram, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kilogram.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib, petani yang memiliki kartu tani baru 75.485 orang dari total 147.734 petani di Kabupaten Pamekasan.
"Ini berarti sebanyak 72.249 orang belum memiliki kartu tani," katanya di Pamekasan, Sabtu.
Ajib menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi secara elektronik.
Petani bisa mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tani kepada kios atau distributor.
"Dan penerbitan kartu tani ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Himpunan Bank Negara (Himbara)," katanya.
Sementara, dari 75.485 kartu tani yang telah tercetak itu, baru sebanyak 69.803 kartu yang didistribusikan dan diterima oleh petani, sedangkan 5.682 belum.
Selain penerbitan kartu tani, kendala lain yang dihadapi petani, karena kios elektronik di sejumlah distributor dan penjual pupuk belum tersedia.
"Jadi, meskipun kartu ada, akan tetapi peralatannya seperti mesin pencatat transaksi elektronik di kios pupuk belum ada. Padahal, sebentar lagi musim tanam padi dan jagung," katanya.
Karena itu, sambung Ajib, Pemkab Pamekasan terpaksa memberlakukan pembelian pupuk bersubsidi secara manual melalui kelompok tani di masing-masing desa dan kelurahan.
Kepala DKPPP Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah mengaku, pihaknya telah melaporkan kendala yang dihadapi para petani di Kabupaten Pamekasan itu kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
"Yang kami sampaikan bahwa sebagian petani belum memiliki kartu dan alat transaksi elektronik untuk mendapatkan jatah beli pupuk di masing-masing kios belum tersedia, sehingga meski petani memiliki kartu, akan tetapi transaksi tetap bisa tercatat secara elektronik pula," katanya.
Kepada para petani yang di Kabupaten Pamekasan itu, Ajib juga meminta agar mereka tidak resah, karena alokasi jatah beli pupuk bersubsidi saat cukup, yakni sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan kelompok tani ke Pemkab Pamekasan.
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 ditetapkan Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, urea Rp2.250 per kilogram, organik granul Rp800 per kilogram, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kilogram.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022