Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu, menggelar sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih menjelang Pemilu 2024 sebagai upaya memberikan pendidikan agar pemilih cerdas dalam menggunakan hal pilihnya.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan pentingnya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh Dvvisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.
"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilu serentak tahun 2024," kata Marwoto kepada wartawan di Situbondo.
Menurut ia, pada Pemilu 2024 banyak perubahan dalam penyelenggaraan sehingga tahapan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih menjadi bagian yang penting untuk dilaksanakan.
Dengan dilaksanakannya tahapan sosialisasi pendidikan pemilih ini diharapkan masyarakat pemilih memahami dengan pelaksanaan pemilu yang banyak perubahannya dan bisa menghindari praktik politik uang.
"Harapan kami semoga sosialisasi tahapan pemilu ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Dini Noor Aini, salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024, mengatakan praktik politik uang masih mewarnai ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Kata Dini, untuk mencegah praktik politik uang harus memaksimalkan sosialisasi, menguatkan pengawasan partisipatif, patroli pengawasan serta dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan lainnya.
"Edukasi mengenai pencegahan politik uang dalam pemilu merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada para pemilih. Ragam politik uang yang sering terjadi, berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian materi, politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik," ucapnya.
Dini menambahkan dampak dari politik uang bisa merusak rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih dan yang paling parah berupa tumbuh suburnya praktik korupsi pada semua lini.
"Pencegahan politik uang dalam pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih. Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mendampingi masyarakat pemilih dalam mencegah terjadinya praktik politik uang," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan pentingnya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh Dvvisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.
"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilu serentak tahun 2024," kata Marwoto kepada wartawan di Situbondo.
Menurut ia, pada Pemilu 2024 banyak perubahan dalam penyelenggaraan sehingga tahapan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih menjadi bagian yang penting untuk dilaksanakan.
Dengan dilaksanakannya tahapan sosialisasi pendidikan pemilih ini diharapkan masyarakat pemilih memahami dengan pelaksanaan pemilu yang banyak perubahannya dan bisa menghindari praktik politik uang.
"Harapan kami semoga sosialisasi tahapan pemilu ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Dini Noor Aini, salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024, mengatakan praktik politik uang masih mewarnai ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Kata Dini, untuk mencegah praktik politik uang harus memaksimalkan sosialisasi, menguatkan pengawasan partisipatif, patroli pengawasan serta dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan lainnya.
"Edukasi mengenai pencegahan politik uang dalam pemilu merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada para pemilih. Ragam politik uang yang sering terjadi, berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian materi, politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik," ucapnya.
Dini menambahkan dampak dari politik uang bisa merusak rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih dan yang paling parah berupa tumbuh suburnya praktik korupsi pada semua lini.
"Pencegahan politik uang dalam pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih. Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mendampingi masyarakat pemilih dalam mencegah terjadinya praktik politik uang," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022