Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan 30 pendaftar panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan tercatut sebagai anggota partai politik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi Imam Munasir mengatakan temuan tersebut setelah tim bawaslu setempat melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi pendaftaran, salah satunya dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pendaftar ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Hasilnya, sejauh ini ada 30 pendaftar panwaslu kecamatan yang namanya tercatat dalam Sipol," kata Imam Munasir di Ngawi, Selasa.

Atas temuan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan memintai keterangan masing-masing dari 30 pendaftar tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Jika yang bersangkutan bukan anggota parpol, lanjut dia, harus membuat surat pernyataan bukan anggota partai politik bermeterai.

Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan klarifikasi ke KPU Kabupaten Ngawi untuk menyatakan jika bukan anggota dari parpol.

Sebaliknya, jika yang bersangkutan benar merupakan anggota atau kader partai politik, kata dia, pendaftar otomatis dinyatakan sebagai tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu karena sesuai aturan, syarat menjadi anggota panwaslu kecamatan, salah satunya tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Ngawi telah membuka pendaftaran panwaslu kecamatan guna menghadapi Pemilu 2024 di kabupaten setempat. Sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 terdapat 279 pendaftar yang menyerahkan berkas.

Dari 279 pendaftar tersebut, kata dia, 205 laki-laki dan 74 perempuan. Adapun kebutuhan petugas panwaslu kecamatan mencapai 57 orang untuk 19 kecamatan dengan masing-masing kecamatan tiga orang.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan perpanjangan masa pendaftaran, terutama untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

"Untuk perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan berlaku mulai 2 hingga 8 Oktober 2022," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022