Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk program bantuan sosial kepada warga miskin dan kurang mampu sebagai upaya menekan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sumenep Ferdiansyah, Kamis, mengatakan anggaran sebesar itu dari biaya tidak terduga (BTT) dengan alokasi dua persen dari dana alokasi umum yang tersedia di APBD Pemkab Sumenep.

"Saat ini, kami mulai melakukan persiapan, baik persiapan teknis maupun pola distribusi bantuan," katanya.

Alokasi dua persen dari DAU ini, sambung dia, juga berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.

Dalam ketentuan ini dijelaskan tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

"Kenaikan BBM ini berdampak secara ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah mengatur sedemikian rupa, sehingga subsidi BBM bisa tepat sasaran," katanya.

Lebih lanjut, Ferdiansyah menjelaskan jenis bantuan sosial yang ditetapkan oleh Pemkab Sumenep kepada warga terdampak kenaikan BBM itu, di antaranya berupa bantuan untuk pelaku ojek daring, nelayan, sopir angkutan umum, serta subsidi transportasi umum terkait barang dan jasa.

Selain berupa bantuan sosial, program lain yang dicanangkan Pemkab Sumenep dalam rangka menekan dampak kenaikan BBM adalah mempercepat pencairan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), termasuk pencairan beberapa program kesejahteraan sosial dari pemerintah pusat dan provinsi, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022