Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta jajaran direksi baru Perusahaan Daerah Pasar Surya banyak berinovasi agar bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah kota setempat.
"Setidaknya punya target menyelesaikan hutang pajak yang nilainya besar itu," ujar anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun, Selasa.
Ia juga meminta direksi baru PD Pasar Surya, khususnya Direktur Utama PD Pasar Agus Priyo Akhirono berani terbuka terkait kondisi sebenarnya di BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
"Bagaimana beban keuangan, yang di antaranya hutang pajak. Direksi PD PD Pasar Surya harus jujur mengungkap. Kemudian dilakukan pembenahan," ucap dia.
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan tersebut mengatakan jajaran direksi harus berani melihat fakta dan realita, bahwa PD Pasar Surya memiliki rekam jejak kurang bagus.
Sementara itu, ia juga mengaku prihatin dengan kondisi pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya saat ini.
Apalagi, lanjut dia, Surabaya merupakan kota besar, sedangkan pasar tradisional yang ada sekarang tidak layak standar dan ini sangat ironis.
"Sambil menunggu selesainya Raperda Khusus, sehingga nantinya bentuk hukum PD Pasar berubah. Harapan kami investasi dari pihak ketiga bisa masuk," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Setidaknya punya target menyelesaikan hutang pajak yang nilainya besar itu," ujar anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun, Selasa.
Ia juga meminta direksi baru PD Pasar Surya, khususnya Direktur Utama PD Pasar Agus Priyo Akhirono berani terbuka terkait kondisi sebenarnya di BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
"Bagaimana beban keuangan, yang di antaranya hutang pajak. Direksi PD PD Pasar Surya harus jujur mengungkap. Kemudian dilakukan pembenahan," ucap dia.
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan tersebut mengatakan jajaran direksi harus berani melihat fakta dan realita, bahwa PD Pasar Surya memiliki rekam jejak kurang bagus.
Sementara itu, ia juga mengaku prihatin dengan kondisi pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya saat ini.
Apalagi, lanjut dia, Surabaya merupakan kota besar, sedangkan pasar tradisional yang ada sekarang tidak layak standar dan ini sangat ironis.
"Sambil menunggu selesainya Raperda Khusus, sehingga nantinya bentuk hukum PD Pasar berubah. Harapan kami investasi dari pihak ketiga bisa masuk," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022