Pemerintah Kota Surabaya berupaya melakukan percepatan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) agar bisa segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan di Surabaya, Selasa, mengatakan, bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Pemkot Surabaya berupaya melakukan percepatan pendataan tenaga non-ASN.

"Selain itu, percepatan dilakukan agar tenaga non-ASN itu bisa segera ditempatkan sesuai dengan ketersediaan formasi yang ada," kata dia.

Menurut Hendro, terobosan yang dilakukan pemkot untuk kesejahteraan pegawai non-ASN selama ini antara lain, memberikan gaji sesuai dengan UMK Kota Surabaya. Selain itu, pemkot juga memberikan jaminan keamanan untuk pegawai non-ASN dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Saat ini, total tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya ada 24.993. Insya Allah bulan depan segera kami selesaikan pendataannya, setelah itu kami kirim ke Kemenpan RB, kemudian tinggal ditunggu seperti apa petunjuk teknis (juknis) selanjutnya," kata dia.

Selain itu, lanjut Hendro, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa hal terkait pegawai non-ASN dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Balai Kota Surabaya pada Senin (12/9), di antaranya soal kepastian formasi, kemungkinan tidak tertampungnya pegawai non-ASN menjadi PPPK dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK.

"Kami harap ke depannya ada solusi dan alternatif untuk mengatasi hal tersebut. Karena selama ini alokasi dana untuk PPPK menggunakan APBD," tutur Hendro.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022